Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polisi Panggil Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Bendahara Sidopo Halmahera Selatan Bawa Kabur Dana Desa

Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memproses laporan terhadap Bendahara Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara inisial NHI

TribunTernate.com
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, IPTU Gian C. Jumario. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memproses laporan terhadap Bendahara Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara, inisial NHI alias Naim.

NHI sebelumnya dilaporkan diduga membawa kabur uang sebanyak Rp440 juta yang merupakan Dana Desa (DD) Sidopo tahun anggaran 2024.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C Jumario, mengatakan pihaknya telah melayangkan undangan kepada sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi.

"Laporan ini sudah mulai diproses, kami telah mengirim undangan pemeriksaan saksi," katanya, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Penyebab Kebakaran SDN 115 Halmahera Selatan Belum Diketahui, Aktivitas Belajar Berjalan Normal

Gian tak menyebut apakah pihaknya telah mengetahui keberadaan NHI, selaku terduga pelaku penggelapan DD Sidopo.

Namun dia memastikan setiap laporan yang masuk ke meja penyidik, tetap ditindikalanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami lakukan klarifikasi dulu kepada pelapor. Kemudian kepada saksi-saksi lain," ungkapnya.

NHI dilaporkan Kepala Desa (Kades) Sidopo, Sehani Hi. Rahma pada Rabu 30 Oktober 2024.

Laporan tersebut berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor : STPL/556/X/2024/SPKT.

Menurut Sehani, DD sebanyak Rp440 juta yang dibawa kabur NHI dicairkan pada 22 Juli 2024 lalu.

"DD tahap II dicairkan sebesar Rp440 juta, tapi belum direalisasikan kepada masyarakat, karena bendahara desa sampai saat ini hilang kabar dan belum juga pulang ke kampung," kata Sehani, Minggu (3/11/2024).

Baca juga: Puskesmas Lede Taliabu Maluku Utara Buka Pengobatan Gratis Jelang HKN ke 60

Sehani mengatakan DD ratusan juta itu rencananya dipergunakan membayar lahan warga, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembayaran insentif lembaga desa, badan syara, serta insentif kader Posyandu.

Imbas dari dibawa kaburnya uang ratusan juta itu, warga Desa Sidopo kini mendesak Pemerintah Desa bertanggungjawab. 

"Untuk itu, saya dengan terpaksa sebagai Kepala Desa mengadukan bendahara ke polisi untuk diproses hukum," jelas dia.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved