Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Pulau Morotai

Daftar 20 Anggota DPRD Pulau Morotai Masa Bakti 2024-2029 Lengkap Asal Partai

Kabupaten Pulau Morotai adalah satu dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara.

TribunTernate.com/Fizri Nurdin
SUMPAH - Ketua Ketua pengadilan Negeri Tobelo, R. Muhammad Syakrani membacakan sumpah dan janji 20 anggota DPRD Pulau Morotai masa bakti 2024-2029, Senin (4/11/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sebanyak 20 anggota DPRD Pulau Morotai periode 2024-2029 telah dilantik, Senin (4/11/2024). 

Kabupaten Pulau Morotai adalah satu dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara.

Ketua pengadilan Negeri Tobelo Halmahera Utara R Muhammad Syakrani mengambil sumpah dan janji para anggota dewan tersebut.

Ke-20 legislator Pulau Morotai itu berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil):

- Dapil 1: Kecamatan Morotai Selatan

- Dapil 2: Kecamatan  Morotai Selatan Barat, Pulau Rao, dan Morotai Jaya

- Dapil 3: Kecamatan Morotai Timur dan Morotai Utara 

Anggota DPRD Pulau Morotai hasil Pileg 2024 ini berasal dari 9 partai politik yakni:

  • PDIP: 3 kursi
  • PKS: 3 kursi
  • Gerindra: 3 kursi
  • PSI: 3 kursi
  • Golkar: 2 kursi
  • Demokrat: 2 kursi
  • PKB: 2 kursi
  • PAN: 1 kursi
  • Hanura: 1 kursi

Berikut daftar anggota DPRD Morotai periode 2024-2029 lengkap asal partai dan dapil: 

Dapil 1 

  1. Muhammad Riskiy (PDI-P)
  2. Hi Zainal Karim (Demokrat)
  3. Suaib Hi Kamel (PKB)
  4. Akbar Mangoda (PAN)
  5. Rivai Malase (PSI)
  6. M Johor Beleu (Hanura)
  7. Sukri Hi Rauf (Gerindra)
  8. Jainudin Papala (PKS)

Dapil 2: 

  1. Wardi Anwar (PKB)
  2. Serliy Djaena (PSI)
  3. Veny Tongo-Tongo (Golkar)
  4. Richard Samatara (PDI-P)
  5. Rahabean Sumahi (Gerindra)
  6. Darmin Wairo (PKS)

Dapil 3: 

  1. Julkarnain Pina (Gerindra
  2. Yafet Sidigol (PDI-P)
  3. Wiwin Kapisi (Golkar)
  4. Suhari Lohor (PKS)
  5. M Sukri Madea (Demokrat)
  6. Erwin Sutanto (PSI)

Pelantikan ke-20 anggota DPRD Pulau Morotai itu turut dihadiri Pj Bupati Pulau Morotai Burnawan, Sekda Pemkab Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, pimpinan OPD, KPU, dan Bawaslu.

Pelantikan ini merujuk Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 588/KPPS/Maluku Utara tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Pulau Morotai masa bakti 2024-2029. (Fizri Nurdin)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved