Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kadri La Etje Bakal Tunjuk 2 Pejabat untuk Kendalikan Dispora dan DPMD Halmahera Selatan Malut

Kadri la Etje akan menunjuk dua pejabat untuk mengendalikan Dispora dan DPMDP Halmahera selatan yang saat ini masih kekosongan pimpinan

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Pjs Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje ketika sambutan di pelantikan 5 pejabat eselon II B, Jumat (25/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pjs Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bakal menunjuk dua pejabat untuk mengisi jabatan Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Menurut Kadri, penunjukan jabatan Kepala Dispora ini dilakukan karena hingga sekarang jabatan tersebut masih melekat pada Ikbal Hi. Mustafa, yang telah dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) defenitif pada Jumat (25/10/2024) lalu.

Sementara penunjukan Plh Kepala DPMD, bertujuan mengisi kekosongan kepimpimpinan karena Kepala DPMD defenitif, Maslan Hi. Hasan, mengajukan cuti berobat.

Baca juga: Cabup Farrel Erawan Paparkan Program Haltim Super Jika Terpilih di Pilkada Halmahera Timur 2024

"Saya sudah minta ke BKPPD untuk urus SK Plt Kepala Dispora dan Plh Kepala DPMD. Insya allah secepatnya SK sudah ada," kata Kadri, Selasa (5/11/2024).

Untuk jabatan Kepala Dispora, Kadri mengaku akan memilih salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut untuk menjabat.

"Kan Plt Kepala Dispora sudah dilantik sebagai Kepala Disperkim defenitif. Jadi kita lihat salah satu Kepala Bidang saja yang jadi Plt," ungkapnya.

Kadri menjelaskan, waktu pejabat yang akan mengendalikan Dispora diperkirakan tidak lama.

Pasalnya, Dispora juga merupakan satu dari 15 OPD yang dilelang dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kades Todowongi Halmahera Barat Maluku Utara Bantah Tuduhan Korupsi DD dan ADD

"Jadi kalau Kemendagri sudah setuju pelantikan, maka secara otomatis pejabat yang kita angkat sebagai Plt Kepala Dispora, balik ke jabatan sebelumnya," ujarnya.

"Begiti juga Plh Kepala DPMD. Kalau Kadisnya, Pak Maslan sudah sembuh, ya otomatis kembali bertugas sebagai pejabat di situ," pungkas Kadri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved