Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maling Kota Amal di Ternate

Daftar Barang Bukti yang Disita Polisi dari Pencuri Kotak Amal Masjid Raya Ternate Maluku Utara

Pelaku ditangkap di salah satu penginapan di Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan,  Kota Ternate, Malut. 

Tribun Ternate
TERNATE - Salah satu sisi Masjid Raya Al Munawwar Kota Ternate, Maluku Utara. Kotak amal masjid ini sempat dicuri, pelaku telah ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Malut. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pencuri kotak amal Masjid Raya Al Munawwar di Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya ditangkap. 

Pelaku berinisial ASJ alias Adi. Berusia 27 tahun.

Ia ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 22:15 WIT.

Berikut beberapa barang bukti dari pelaku yang disita polisi:

  • Kotak amal berisi uang tunai Rp 7.345.500
  • 1 tas ransel warna hitam biru
  • 1 kaos oblong warna cream
  • 1 Celana panjang warna cream
  • 1 topi
  • 1 lembar sarung
  • 3 neptang
  • 1 martil
  • 1 handphone merk OPPO warna biru
  • 1 handphone merek Nokia warna biru
  • 1  kartu immigration Malaysia atas nama Adi Santoso Jumri
  • 1 buah kartu tenaga kerja luar negeri atas nama Adi
  • 1 buah kartu SIM C Atas nama Ikram Hi Abdrahman
  • 1 lembar STNK DG 6793 QN atas nama Siti Aminah hi Ahmad
  • 1 buah betel besi
  • 2 buah buku rekening BNI dan Mandiri
  • 1 KTP atas nama Adi
  • 2 kartu ATM Mandiri
  • 1 kartu ATM BNI
  • 1 kartu BPJS atas nama Adi
  • 1 buah kartu NPWP atas nama Adi

 

Terekam CCTV

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pelaku ditangkap tak sampai 24 jam setelah kasus ini dilaporkan ke polisi.

Pelaku ditangkap di salah satu penginapan di Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan,  Kota Ternate, Malut. 

Adi ditangkap setelah video CCTV yang memperlihatkan aksinya viral di berbagai grup whatsApp.

"Tidak hanya alat yang digunakan dan uang hasil curian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti," ujar Bambang Suharyono, kemarin. (Randi Basri)

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved