DPRD Pulau Morotai
Difasilitasi Mobil Dinas, Tiga Unsur Pimpinan DPRD Morotai Maluku Utara Tak Terima 2 Tunjangan Ini
Ketiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai, Maluku Utara tidak mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai, Maluku Utara tidak mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan.
Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Morotai Husen Mony mengatakan, ketiga pimpinan DPRD tidak mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan karena telah difasilitasi dengan mobil dinas.
"Tunjangan itu ada perumahan, transportasi, insentif, dan komunikasi, semua sekitar Rp20 juta lebih," jelasnya, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Asisten III Setda Maluku Utara Apresiasi Festival Tunas Bahasa Ibu: Dorong Pelestarian Bahasa Daerah
Ia menuturkan, kegita pimpinan DPRD itu mendapatkan gaji pokok dan tunjangan insentif.
"Untuk gaji pokok Rp4 jutaan lebih dan tunjangan intensif Rp6.3 juta," tuturnya.
Sementara, lanjut Husen, untuk tunjangan transportasi yang diterima para anggota DPRD senilai Rp10 juta dan tunjangan perumahan Rp15 juta. (*)
Morotai Masuk Daerah Prioritas Program Swasembada Pangan Pemprov Malut |
![]() |
---|
DPRD Morotai Bersua Anwar Husen, Bahas Program Hilirisasi Pertanian |
![]() |
---|
Ini Temuan DPRD Morotai saat Sidak Kontainer Subsidi Bersama Dinas Perindagkop |
![]() |
---|
Reses Perdana, Warga Morotai Utara Titipkan 5 Poin Penting Ini ke Sukri Mandea |
![]() |
---|
Warga Desa Yayasan Morotai Keluhkan Air Bersih Hingga Drainase |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.