Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Pulau Morotai

Difasilitasi Mobil Dinas, Tiga Unsur Pimpinan DPRD Morotai Maluku Utara Tak Terima 2 Tunjangan Ini

Ketiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai, Maluku Utara tidak mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
20 anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara Periode 2024-2029 foto bersama usai dilantik. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai, Maluku Utara tidak mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan.

Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Morotai Husen Mony mengatakan, ketiga pimpinan DPRD tidak mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan karena telah difasilitasi dengan mobil dinas.

"Tunjangan itu ada perumahan, transportasi, insentif, dan komunikasi, semua sekitar Rp20 juta lebih," jelasnya, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Asisten III Setda Maluku Utara Apresiasi Festival Tunas Bahasa Ibu: Dorong Pelestarian Bahasa Daerah

Ia menuturkan, kegita pimpinan DPRD itu mendapatkan gaji pokok dan tunjangan insentif.

"Untuk gaji pokok Rp4 jutaan lebih dan tunjangan intensif Rp6.3 juta," tuturnya.

Sementara, lanjut Husen, untuk tunjangan transportasi yang diterima para anggota DPRD senilai Rp10 juta dan tunjangan perumahan Rp15 juta. (*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved