Bantah Terlibat Kasus Judol Kominfo, Budi Arie Akui Sudah Curiga: Mereka Ada yang Bermain
Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, membantah dirinya terlibat dalam kasus judi online atau judol di kementeriannya yang dulu
"Kenal dengan 11 pegawai Komdigi?" tanya wartawan.
"Ya tahulah," ungkap Budi Arie seraya berjalan ke arah mobilnya.
Di sisi lain, Budi Arie tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama menjadi Kemenkomdigi.
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," katanya.
Budi Arie Diminta Inisiatif Datangi Polda Metro Jaya
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta Budi Arie Setiadi untuk datang ke Polda Metro Jaya dan memberikan klarifikasinya soal kasus judi online.
Sebab, saat ini mulai muncul desakan agar Budi Arie diperiksa soal dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.
Mufti lantas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme dalam menangani kasus.
Namun, ia menyarankan Budi Arie sebagai seorang negarawan untuk menyampaikan klarifikasi.
Terlebih, lanjut dia, Budi Arie merupakan Menteri Koperasi yang tentu harus menjaga kepercayaan masyarakat dan integritasnya.
Menurutnya, klarifikasi dari Budi Arie sangat penting guna menepis dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.
"Maka diperiksa atau tidak diperiksa, dipanggil atau tidak dipanggil, harapan kami beliau punya inisiatif untuk mengklarifikasi atau membantu penegakan hukum agar ini bisa terang benderang gitu," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” katanya, Jumat (1/11/2024).
Seluruh Desa dan Kelurahan di Tidore Telah Musdesus KMP, Menkop Budi Arie Puji Maluku Utara |
![]() |
---|
Cegah Judi Online, Ponsel 25 Perwira SIP Diperiksa Propam Polda Maluku Utara |
![]() |
---|
Kasus Perceraian di Halmahera Selatan Capai 322, Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab |
![]() |
---|
Asik Main Judi di Terminal Pasar Gamalama, 3 Pria di Ternate Diringkus Polisi |
![]() |
---|
3 Berita Maluku Utara Populer: Lanjutan Sidang Muhaimin Syarif Hingga Kekayaan Senator Namto Roba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.