Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Apo DPO Kejari Ternate Maluku Utara Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Manado

Apo DPO Kejari Ternate, Maluku Utara terseret kasus penipuan dengan nomor perkara 128/.Pid.B/2024/PN.-Tte

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Kejati Ternate
HUKUM: DPO Kejari Ternate yang ditangkap Tim Tabur Kejagung, Jumat (8/11/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Yakob Nini alias Apo DPO Kejari Ternate, Maluku Utara ditangkap Tim Tabur Kejagung di Manado.

Perihal tersebut dibenarkan Kajari Ternate Abdullah, pada Jumat (8/11/2024).

Dikatakan, Apo terseret kasus penipuan dengan nomor perkara 128/.Pid.B/2024/PN.-Tte.

"Benar, yang bersangkutan diamankan malam tadi, dan pukul 14.20 WIT hari ini tiba di Ternate, "ungkap Abdullah.

Baca juga: Dindikbud Jadi Primadona Ukom Pejabat Eselon II Maluku Utara, Kuntu Daud: Kami Tak Sepakat

Ipo diamankan berkat kerja sama Tim Intelijen dari Kejati Maluku Utara, Kejari Ternate dan Kejagung.

Meski dengan penangkapan tersebut, Kejari Ternate juga belum menyampaikan detail lokasi saat ditangkap.

"Untuk kronologi saya belum dapat, tapi dari laporan pelaku sudah diringkus, "jelasnya.

Baca juga: Pj Gubernur Maluku Utara dan Forkompimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah di Bogor

Menurutnya, Kejari Ternate tidak anti kritik dengan kaburnya DPO.

"Kita tidak tinggal diam, tim selalu bekerja, meski butuh waktu, tapi pasti akan dapat, "tandasnya.

Diketahui Yakob Nini alias Apo kabur sejak September, sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved