Halmahera Selatan
Sebelum Dilantik, 30 Anggota DPRD Halmahera Selatan Terpilih Bakal Dikarantina
Setelah dilantik, para anggota DPRD Halmahera Selatan terpilih akan menerima gaji pertama pada 1 Desember 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebelum dilantik, 30 anggota DPRD terpilih di Halmahera Selatan bakal dikarantina 2 hari.
Perihal tersebut disampaikan Sekwan DPRD Halmahera Selatan Achmad Djianto Sajuti, Senin (11/11/2024).
Dikatakan, pelantikan anggota DPRD edisi 2024-2029 dijadwalkan pada 28 November 2024.
"Mereka (anggota DPRD) tidak diperbolehkan beraktifitas di luar lokasi karantina."
Baca juga: Suhdan Kasuba Jabat Plt Kadispora Sedangkan Iksan Mursid Jadi Plh Kepala DPMD Halmahera Selatan
"Karantina mulai 28 November, dan berakhir 29 November 2024."
"Jadi 29 November pelantikannya pagi, setelah pelantikan mereka lanjut karantina hingga genap dua hari, "katanya.
Ada pun lokasi karantina di Hotel Buana Lipu, Kecamatan Bacan Selatan.
Hotel tersebut dianggap starategis, karena bisa menampung orang dengan jumlah banyak.
"Jadi selama karantina, mereka akan mengikuti aganda-agenda sekretariat, semisal gladi dan lain-lain," jelasnya.
Setelah dilantik, para anggota DPRD akan menerima gaji pertama pada 1 Desember 2024.
Meski begitu, ia tak menyebutkan besaran gaji yang diterima oleh masing-masing wakil rakyat.
"Kalau gaji kan sudah diatur dalam aturan, yang pasri mereka akan terima gaji sesuai itu (aturan), "pungkasnya.
Diketahui, ada 12 partai politik (Parpol) yang tercatat meraih kursi DPRD Halmahera Selatan pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Berikut 12 Partai Tersebut:
- PKS 5 kursi
- PKB 5 kursi
- NasDem 3 kursi
- Golkar 3 kursi
- Gerindra 3 kursi
- PDIP 2 kursi
- PAN 2 kursi
- Demokrat 2 kursi
- Perindo 2 kursi
Baca juga: Sebelumnya Dicopot dari Jabatan, Kini Jadi Plh Sekda Halmahera Selatan, Segini Harta Saiful Turuy
- PSI 1 kursi
- Hanura 1 kursi, dan
- Garuda 1 kursi. (*)
| BPC HIPMI Halmahera Selatan Deklarasikan Dukungan untuk Imran Gurici di Musdalub Maluku Utara |
|
|---|
| Pemprov Malut Siapkan Sanksi dan Denda untuk Tambang Galian C Ilegal di Halsel |
|
|---|
| Menang Praperadilan, Polres Halmahera Selatan Buktikan Prosedur Penetapan Tersangka Sesuai Aturan |
|
|---|
| Tambang Emas Diduga Ilegal di Halmahera Selatan Jadi Sorotan, Polisi Terus Lakukan Pengawasan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Diduga Bawa Tembakau Gorila di Wisata Pulau Nusa Ra Halsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pelantikan-anggota-DPRD-Halmahera-Selatan-2024-2029-01.jpg)