Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Fakta Sidang : Saksi Ungkap Istri Eks Gubernur Malut AGK Pernah Minta Fee Proyek Masjid Raya Sofifi

Hj. Faoniah Djauhar Kasuba pernah meminta fee 10 persen dari pengerjaan paket proyek Masjid Raya Shaful Khairat Sofifi, Maluku Utara. 

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif, saksi bongkar peran Istri eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) di PN Ternate pada Rabu (13/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Saksi bongkar peran istri mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (13/11/2024).

Istri AGK, yakni Hj. Faoniah Djauhar Kasuba pernah meminta fee 10 persen dari pengerjaan paket proyek Masjid Raya Shaful Khairat Sofifi, Maluku Utara

Hal ini dibongkar saksi Tasudin Daule, kontraktor, yang mengerjakan mega proyek Masjid Raya Sofifi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang berlokasi di jalan 40 Sofifi Tidore itu.

Baca juga: Debat Pilgub Maluku Utara, Paslon Sherly - Sarbin Tampilkan Gagasan Berani untuk Masa Depan Daerah

Berikut tanya jawab saksi Tasudin Daule dan JPU KPK :

JPU KPK

Apakah mengenal terdakwa Muhaimin Syarif ?

Tasudin Daule

Saya kenal terdakwa sebagai anggota Dewan, saya tau karena selama kerja proyek ada kunjungan.

Proyek Masjid Raya Sofifi Maluku Utara, saya sebagai teknis bukan direktur dari perusahaan yang mengerjakan proyek itu.

Selama saya mengelola proyek tersebut, ada sejumlah orang yang meminta uang, termasuk Ibu Gub (hj. Faoniah).

Saya juga bingung kenapa diminta. Ibu Gub minta 10 Persen, tetapi tidak ada yang saya turut

Saya pas waktu itu ada acara STQ dan dua minggu sebelum acara, bahkan gaji para pekerja saya belum dibayar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved