Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Sempat Mangkir, Hasyim Daeng Barang Akhirnya Bersaksi di Sidang Muhaimin Syarif

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, JPU dari KPK menghadirkan sejumlah saksi, pihak swasta hingga Hasyim daeng Barang

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Sidang lanjutan terdakwa mantan Ketua Gerindra Maluku Utara Muhimin Syarif, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (13/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Ketua Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (13/11/2024).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, JPU dari KPK menghadirkan sejumlah saksi.

Mulai dari Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara pada Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang hingga sejumlah kontraktor.

Baca juga: 3 Berita Populer: Adu Jotos Pendukung di Lokasi Debat Publik Pertama Pilgub Malut 2024

Para kontraktor yang dipanggil adalah Yusuf Lasinta mantan anak buah Muhaimin Syarif, Petrik selaku kontraktor, Stenly Radita sebagai komisaris sebuah perusahaan dan Tabasudin Daule seorang kontraktor. 

Sebelumnya, Hasyim Daeng Barang dua kali mangkir dalam panggilan JPU KPK.

Pantauan Tribunternate.com, JPU KPK diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menanyakan terkait keterangan saksi Hasyim Daeng Barang.

Baca juga: Sebar Hoaks Pilkada 2024 di Media Sosial, Polresta Tidore Lacak Pemilik Akun Facebook Sibela Ali

Di mana, Hasyim Daeng Barang ditanyakan terkait pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang berhubungan dengan terdakwa Muhaimin Syarif.

Hingga berita ini ditayangkan, sidang pemeriksaan saksi terdakwa Muhaimin Syarif masih berlangsung. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved