Halmahera Selatan
Akhirnya Dispora Halmahera Selatan Pastikan Beri Bonus Atlet Peraih Medali Popda Maluku Utara 2024
Bonus atlet peraih medali di Polda Maluku Utara 2024 bervariasi, yakni medali emas Rp 10 juta, medali perak Rp 6 juta dan medali perunggu Rp 3 juta
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Halmahera Selatan, Maluku Utara pastikan beri bonus kepada para atlet peraih medali di Popda Maluku Utara ke XI tahun 2024.
kejelasan itu disampaikan Kepala Dispora Halmahera Selatan Suhdan Kasuba, Senin (18/11/2024).
Dikatakan, pemberian bonus atlet merupakan komitmen Bupati defenitif Bassam Kasuba.
Yang mana perihal terkait itu disampaikan Bassam pada acara pelepasan kontingen Juli lalu.
Baca juga: Popda Maluku Utara 2024 Sudah Selesai, Cabor Karate Halmahera Selatan Tanya Janji Bonus: Dipimpong
"Waktu itu beliau (Bassam Kasuba) menyampaikan secara langsung, dan kami dari Dispora menindaklanjuti, "kata Suhdan merespons keluhan seorang atlet peraih medali emas.
Suhdan menjelaskan, bonus atlet peraih medali tidak termuat dalam APBD Induk 2024.
Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Bappeda dan BPKAD untuk diakomodir dalam APBD Perubahan 2024.
"Alhamdulillah diakomodir di perubahan, dan akan diberikan ke atlet peraih medali (emas, perak dan perunggu)."
"Besaran bonusnya sudah pasti sesuai apa yang dijanjikan Pak Bassam sebelumnya, "ungkapnya.
Suhdan pun meminta para atlet peraih perunggu tidak perlu khawatir terhadap janji bonus, karena tetap diberikan.
Hanya saja dalam proses pengusulan pencairan anggran, butuh proses dan tahapan serta melengkapi beberapa berkas.
"Jadi tidak serta merta langsung Keuangan (BPKAD) mencairkan, tetapi harus melengkapi beberapa berkas, salah satunya SK penetapan penerima bonus."
"SK itu sementara sudah diajukan ke Bagian Hukum, jika sudah selesai maka dana tersebut dapat di realisasikan."
"Dan selanjutnya akan dibayarkan kepada atlet yang memperoleh medali, "jelasnya.
Suhdan mengaku, bonus atlet peraih medali Popda Maluku Utata ke XI tahun 2024 bervariasi.
Identitas Mayat Wanita Paruh Baya di Halmahera Selatan, Ditemukan Meninggal di Kebun |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Lidik Praktik Illegal Logging di Gane Timur, 20 Kubik Kayu Ditahan |
![]() |
---|
Kohati Desak Polres Halmahera Selatan Tindak Tegas 16 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP |
![]() |
---|
Belum Diperbaiki, Jembatan Ambruk di Halmahera Selatan Telan Korban |
![]() |
---|
Jadi Ibu Kota Kecamatan Gane Timur, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Perhatikan Desa Maffa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.