CPNS 2024
Pemprov Maluku Utara Umumkan Hasil Seleksi SKD CPNS 2024, Link Disini
Pengumuman ini berdasarkan Surat Plt Kepala BKN dengan nomor 8754/B-KS.04.02/SD/K/2024 tertanggal 18 November 2024
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Peserta tidak hadir saat pelaksanaan SKD dan dinyatakan gugur.
Dikatakan, hanya peserta dengan kode P/L yang dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap SKB.
"Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian, "tambah Alex.
Lanjutnya, peserta diimbau untuk terus memantau situs resmi pemerintah daerah atau akun SSCASN masing-masing, guna memastikan tidak melewatkan informasi penting terkait tahapan berikutnya.
Baca juga: Hendra Kamarullah Minta Bawaslu Halmahera Selatan Tindak PPK Jika Nakal di Pilkada 2024
"Kami berharap semua peserta tetap proaktif dalam mengikuti perkembangan informasi."
"Pengumuman ini menjadi langkah penting bagi peserta, yang telah berjuang melalui tahap SKD."
"Sebagai bagian dari proses seleksi nasional, untuk menjadi bagian dari ASN di Maluku Utara, "tandas Alex. (*)
Pesan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat Serahkan SK CPNS: Jaga Integritas, Layani dengan Hati |
![]() |
---|
Eks Caleg Diduga Lulus Seleksi PPPK Pemprov Maluku Utara, Alex Rada: Tak Langgar Aturan |
![]() |
---|
Wajib Taat! CPNS Maluku Utara 2024 Harus Siap Mengabdi 10 Tahun |
![]() |
---|
CPNS Maluku Utara 2024 yang Dinyatakan Lulus Wajib Hadiri Pengarahan Pemberkasan NIP |
![]() |
---|
Cek di Sini, Link Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemprov Maluku Utara, Cara Cek Hingga Arti Kode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.