Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Kejari Halmahera Tengah Soroti Proyek Rumah layak Huni di 3 Kecamatan

proyek RLH yang dilakukan di Kecamatan Weda, Weda Utara, dan Weda Timur itu tidak ada progres, padahal 30 persen anggaran telah dicairkan.

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Google Maps
Kejari Halmahera Tengah, Maluku Utara soroti proyekj Rumah Layak Huni, Rabu (20/11/20240. 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda Halmahera Tengah, Maluku Utara menyoroti sejumlah proyek Rumah Layak Huni (RLH).

Di mana, proyek RLH yang dilakukan di Kecamatan Weda, Weda Utara, dan Weda Timur itu tidak ada progres, padahal 30 persen anggaran telah dicairkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Weda Harianto Pane mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Badan pemeriksaan keuangan (BPK).

Baca juga: Sikapi Data Pengidap Sifilis, Pj Bupati Halmahera Selatan Saran Perkuat Moral Pelajar

"Prinsipnya disesuaikan pada temuan BPK dan jika tidak diselesaikan sesuai mekanisme, tentu kami akan melakukan penegakan hukum," ungkapnya, Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, proyek yang bermasalah dapat merugikan keuangan negara dan berpotensi ditindak secara hukum.

"Para kontraktor serta kepala dinas agar transparan dalam pengelolaan anggaran dan peruntukan pembangunan harus sesuai harapan," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved