Sidang Korupsi Gubernur Malut
Terima Rp7,23 Miliar dari Eks Gubernur Malut AGK, Eliya Bachmid: Salah Satunya Lewat Muhaimin Syarif
Eliya Gebrina Bahmid kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Muhaimin Syarif
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Eliya Gebrina Bahmid kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Muhaimin Syarif, Rabu (20/11/2024).
Dalam persidangan, Eliya dicecar sejumlah pertanyaan terakit sumber uang yang ia terima.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andri Lesmana membeberkan, Eliya menerima uang masuk di tiga rekening miliknya, yang bersumber dari Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebanyak Rp7,35 miliar.
Andri Lesmana juga menggali pengetahuan terkait aliran masuk uang miliaran rupiah itu ke rekening atas nama Ismid Bachmid, yang merupakan adik Eliya.
Baca juga: Pantau Kondisi Jelang Pungut Hitung Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Kunjungi Polda Maluku Utara
“Uang itu bukan hanya transaksi om haji (AGK-Red), tapi itu juga ada transaksi ke adik saya Rp1 miliar lebih," ucap Eliya.
"Ada juga yang dikirimkan adik saya Rp335 juta untuk orderan catering ke panti asuhan," sambung Eliya.
Eliya mengakui, transaksi uang miliaran rupuiah yang ia terima mulai dari tahun 2022 hingga 2024.
Baca juga: 5 Prediksi Skor Malut United vs Persis Solo Hari Ini: The Salawaku, Ubaid Yakub, Kadri La Etje
Ia mengatakan, semua uang yang bersumber dari AGK dikirim melalui Ramadhan Ibrahim, Zaldi Kasuba dan terdakwa Muhaimin.
“Kalau om haji kirim, pasti saya dapat kabar, baik lewat telepon maupun WhatsApp,” ujarnya mengakhiri. (*)
| Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
|
|---|
| Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
|
|---|
| Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
|
|---|
| Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
|
|---|
| Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Eliya-Bachmid-bersaksi-di-sidang-Muhaimin-Syarif.jpg)