Pilkada Maluku Utara 2024
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini: Berlangsung Tiga Hari
Ciri khas masa tenang Pilkada 2024 termasuk di Maluku Utara biasanya ditandai dengan pencopotan alat peraga kampanye (APK)
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Masa tenang Pilkada 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11/2024) sampai dengan Selasa (26/11/2024).
Dilansir KOMPAS.COM, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
Masa tenang adalah periode di mana aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun dilarang.
Larangan ini berlaku untuk partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan, serta media massa.
Baca juga: Jelang Pungut Hitung Pilkada 2024, Pemprov Maluku Utara Bersama Kemenko Polhukam Gelar Rakor
"Masa tenang menandakan berakhirnya kampanye Pilkada 2024, yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada, "demikian dinyatakan dalam keterangan resmi.
Larangan kampanye juga mencakup penyiaran iklan atau konten, yang berkaitan dengan citra diri peserta pilkada.
Melalui media cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran.
Ciri khas masa tenang biasanya ditandai dengan pencopotan alat peraga kampanye (APK), seperti:
- Baliho
- Bendera, dan
- Spanduk
Baca juga: Gerak Cepat PLN UIW MMU Pulihkan Sistem Kelistrikan Ternate - Tidore, Kini Kembali Normal
Di berbagai lokasi yang sebelumnya digunakan untuk promosi pasangan calon.
Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024). Presiden Prabowo Subianto menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Pilkada 2024 digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia. (*)
Putusan Gugatan Sengketa Pilkada Taliabu dan Halmahera Utara Dibacakan Hari Ini |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, 9 Kepala Daerah Terpilih di Maluku Utara Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hari Ini |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah Terpilih di Maluku Utara yang Akan Dilantik dan Jalani Retreat di Magelang |
![]() |
---|
11 Kepala Daerah Terpilih Se Maluku Utara Peluang Dilantik 20 Februari, Tunggu Putusan MK Hari Ini |
![]() |
---|
MK Selesaikan Perselisihan Pilkada Pada 13 Maret, Kapan 11 Kepala Daerah Malut Terpilih Dilantik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.