Pilkada Maluku Utara 2024
Hindari Spekulasi, KPU Maluku Utara Tak Gelar Quick Count Pilkada 2024
KPU Provinsi Maluku Utara tidak menggelar quick count atau hitung cepat untuk Pilkada 2024
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – KPU Provinsi Maluku Utara tidak menggelar quick count atau hitung cepat untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting mengatakan, alasan pihaknya tidak menggelar quick count karena menghindari spekulasi yang bermunculan dari berbagai pihak, termasuk tim sukses dan kandidat.
"KPU hanya melakukan proses hitung berjenjang, dengan SIREKAP sebagai alat bantu memberikan informasi kepada publik. Namun, hasil resmi akan berasal dari proses hitung berjenjang yang akurat," jelas Mohtar.
Baca juga: Kumpulan Link Download Tulisan Keterangan dan MMT TPS, Twibbon Foto Pemilih dan Petugas KPPS Pilkada
Mohtar menuturkan, logistik Pilkada telah disalurkan ke seluruh kelurahan/desa di Maluku Utara mulai 23 November hingga 26 November 2024.
Diketahui, tahapan pungut hitung Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024.
Jumlah DPT di Maluku Utara sebanyak 942.076 orang. Terdiri atas 484.222 pemilih laki-laki dan 457.854 pemilih perempuan.
Sementara total DPT di Maluku Utara sebanyak 2.378 yang tersebar di 10 kabupaten/kota. (*)
Putusan Gugatan Sengketa Pilkada Taliabu dan Halmahera Utara Dibacakan Hari Ini |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, 9 Kepala Daerah Terpilih di Maluku Utara Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hari Ini |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah Terpilih di Maluku Utara yang Akan Dilantik dan Jalani Retreat di Magelang |
![]() |
---|
11 Kepala Daerah Terpilih Se Maluku Utara Peluang Dilantik 20 Februari, Tunggu Putusan MK Hari Ini |
![]() |
---|
MK Selesaikan Perselisihan Pilkada Pada 13 Maret, Kapan 11 Kepala Daerah Malut Terpilih Dilantik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.