Pilkada Morotai 2024
Desk Pilkada Morotai Imbau Warga Jaga Kondusifitas
"Hak suara telah tersalur. Waktunya menunggu hasil. Mohon hasil Pilkada ini kita hormati, "ungkap Ketua Desk Pilkada Morotai, Muhammad Umar Ali
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali selaku Ketua Desk Pilkada bersama anggota memantau situasi dan kondisi (Sikon) di sejumlah TPS pasca pemungutan suara Pilkada 2024.
Pantauan Desk Pilkada dilaporkan bahwa situasi dan kondisi Morotai pasca pencoblosan dan pemungutan suara terpantau kondusif.
Desk Pilkada juga mengimbau kepada semua pendukung atau simpatisan, untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
Desk Pilkada juga menyampaikan untuk menghormati apapun hasil dari Pilgub/ Wagub dan Pilbub/ Wabub.
Baca juga: Pilkada Halmahera Selatan 2024: Bassam-Helmi Menang di 3 Kecamatan
Baca juga: Pilkada Halmahera Barat 2024: James-Djufri Unggul Sementara Versi Sinergi Data Indonesia
"Hak suara telah tersalur. Waktunya menunggu hasil. Mohon hasil Pilkada ini kita hormati, "ungkap Umar Ali.
Muhammad Umar Ali juga menyampaikan harapan agar masyarakat menghindari hal-hal yang merugikan diri, dan hal yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
"Saya harap, semua menghindari hal-hal yang merugikan diri sendiri. Kita semua harus terlibat dalam menjaga kamtibmas hingga proses dempokrasi ini benar-benar menghasilkan pemimpin yang kita harapkan, "tutup Umar Ali. (*)
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.