Hasil Pilgub Malut 2024
BREAKING NEWS: Kantor Bawaslu dan KPU di Geruduk, Nilai Ada Kecurangan di Pilkada Maluku Utara 2024
Setiap sampai di depan kantor KPU maupun Bawaslu Maluku Utara, massa melakukan orasi sembari membakar ban bekas
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Maluku Utara menggelar aksi, Jumat (29/11/2024).
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, ribuan massa mendatangi kantor penyelenggara, dalam hal ini Bawaslu dan KPU.
Dengan berjalan kaki, aksi mereka dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Ternate dan Polda Maluku Utara.
Setiap sampai di depan kantor penyelenggara, massa melakukan orasi sembari membakar ban bekas.
Baca juga: Profil James Uang, Bupati Halmahera Barat yang Kembali Unggul di Pilkada 2024
Massa aksi mendesak KPU Maluku Utara untuk mengusut dugaan kecurangan Pilkada 2024.
Yang mana mempersoalkan sejumlah temuan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Itu disampaikan juru bicara (Jubir) Aliansi Masyarakat Maluku Utara Alan Ilyas, saat berada di kantor KPU Maluku Utara.
Berikut 6 Tuntutan Aliansi Masyarakat Maluku Utara:
1. Adanya surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara.
2. Praktik money politik.
3. Dugaan manipulasi suara di beberapa TPS.
4. Meminta KPU Provinsi Maluku Utara mengusut dugaan kecurangan di tingkat TPS.
5. Mendesak Bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon yang terlibat money politik.
6. Mendesak pihak terkait menindak tegas pelanggaran sesuai hukum.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Yakin Kemendagri Setuju Pelantikan 10 Jabatan Hasil Seleksi
"Kami akan terus berjuang dan tidak akan pulang, jika tuntutan ini tidak dijalankan, "tegasnya.
Aksi ini sempat memanas karena ada insiden saling dorong, antara massa dengan Kepolisian.
Meski begitu tidak ada satu massa aksi yang ditangkap, massa pun bukarkan dengan tertib. (*)
Muhamad Raziv: KPU - Bawaslu Sukses Laksanakan Pilgub 2024 di Maluku Utara |
![]() |
---|
4 Sikap Sherly Tjoanda Terkait Hasil Pilgub Malut: Siap Digugat MK hingga Tak Ingin Balas Dendam |
![]() |
---|
5 Fakta Gugatan Hasil Pilgub Malut ke MK: Ketua KPU Menunggu, Sherly Tjoanda Sudah Diberi Selamat |
![]() |
---|
Tunggu Gugatan MK hingga 3x24 Jam, Penetapan Gubernur Maluku Utara Terpilih Sudah Dijadwalkan |
![]() |
---|
Unggul Telak, Ini Perolehan Suara Cagub Maluku Utara Sherly - Sarbin di 10 Kabupaten Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.