Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hasil Pilgub Malut 2024

Muhamad Raziv: KPU - Bawaslu Sukses Laksanakan Pilgub 2024 di Maluku Utara

Muhamad Raziv: "Apresiasi tinggi juga harus diberikan kepada masyarakat Maluku Utara yang ternyata tidak termakan isu-isu menyesatkan selama Pilgub"

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah
PILKADA: Muhamad Raziv Barokah, salah seorang yang masuk Tim Kuasa Hukum Paslon Gubernur Maluku Utara terpilih Sherly Tjoanda - Sarbin Sehe. Ia mengapresiasi kinerja penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu selama gelaran Pilkada 2024 di Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu sukses laksanakan Pilgub 2024 di Maluku Utara.

Itu disampaikan Muhamad Raziv Barokah, seorang yang masuk Tim Kuasa Hukum Paslon Gubernur Malut terpilih Sherly Tjoanda - Sarbin Sehe, Jumat (31/1/2025).

Dikatakan, sukses, meski saat ini mahkamah konstitusi (MK) sedang lakukan sidang sengketa tahapan Pilgub 2024 di Maluku Utara.

"Kalau dilihat, KPU dan Bawaslu sukses sebagai penyelenggara Pilgub 2024 di Maluku Utara, "ucap Muhamad Raziv Barokah.

Baca juga: Sherly Tjoanda Hiasi Makam Benny Laos, tanpa Senyum Ungkapkan Kerinduan: Sudah 100 Hari di Surga

Menurutnya, setiap laporan dan peristiwa yang terjadi direspon secara berimbang dan proporsional oleh penyelenggara.

PILKADA: Muhamad Raziv Barokah selaku Kuasa Hukum Paslon Gubernur Maluku Utara terpilih Sherly Tjoanda - Sarbin Sehe. Ia mengapresiasi kinerja penyelenggara dalam hal ini KPU Maluku Utara
PILKADA: Muhamad Raziv Barokah selaku Kuasa Hukum Paslon Gubernur Maluku Utara terpilih Sherly Tjoanda - Sarbin Sehe. Ia mengapresiasi kinerja penyelenggara dalam hal ini KPU Maluku Utara (Istimewah)

"Sepanjang catatan saya, ini adalah Pilgub paling kondusif yang pernah terjadi di Maluku Utara, "kata Muhamad Raziv Barokah.

Berkaca dari ketentuan dan persidangan, seharusnya gugatan di MK akan di dismiss, karena selisih suara jauh melampaui ambang batas. 

Selain itu, para penggugat pun gagal menunjukkan adanya alasan untuk menunda keberlakuan ambang batas tersebut.

Terkait PSU, juga seharusnya tidak terjadi, Paslon 01 misalnya, mempermasalahkan 232 TPS dan meminta PSU, dengan total DPT kurang lebih 83 ribu.

"Jika digunakan pemikiran ekstream saja, 83 ribu DPT itu diberikan seluruhnya kepada Paslon 01."

"Dan suara Paslon 04 dikurangi 83 ribu masih belum dapat merubah hasil Pilgub, tetap Paslon 04 sebagai peraih suara terbanyak."

"Artinya, unsur signifikansi terhadap perolehan suara tidak terpenuhi dalam permintaan PSU penggugat, "jelasnya.

Lanjutnya, memang masih ada catatan dalam penyelenggaraan Pilgub 2025 Maluku Utara.

Semisalnya masih maraknya isu SARA, sinisme terhadap perempuan, dan kampanye hitam yang begitu ekstream dan menyakitkan.

"Hal-hal ini harus dibenahi, agar kedepan tidak terjadi lagi, "pinta Muhamad Raziv Barokah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Cagub Terpilih Malut Sherly Tjoanda Dimintai Keterangan Kebakaran Speedboat Bela 72

"Apresiasi yang tinggi juga harus diberikan kepada masyarakat Maluku Utara, yang ternyata tidak termakan dengan isu-isu jahat tersebut."

"Ini harus jadi pembelajaran bagi para stakeholder, yang ingin mencalonkan diri pada Pilgub berikutnya."

"Agar menghindari isu-isu SARA, karena ternyata justru menjadi bumerang bagi para menghembusnya, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved