Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Pemkab Pulau Morotai Maluku Utara Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih di Rapat Tindak Lanjut BPK

"Langkah ini bertujuan untuk memastikan ASN tetap profesional dan terhindar dari risiko permasalahan hukum di kemudian hari," imbuhnya.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Dok. Humas Pemkab Morotai
Rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II tahun 2024, Senin (2/12/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, bersama Inspektur Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II tahun 2024, Senin (2/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate.

Rapat melibatkan sejumlah perwakilan pemerintah daerah di Maluku Utara

Umar menegaskan Pemkab Pulau Morotai berkomitmen untuk meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK.

Hal ini merupakan bagian dari upaya mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Berangkatkan 8 Pendeta ke Yerusalem, Bupati Harap Ada Pengalaman Spritual

Baca juga: Pemkab Pulau Taliabu Berikan Seragam Sekolah Gratis kepada Murid SD dan SMP di Taliabu Barat 
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.

Umar mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Morotai agar terus mengedepankan tata kelola yang baik, pelayanan yang prima, dan perlindungan diri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Langkah ini bertujuan untuk memastikan ASN tetap profesional dan terhindar dari risiko permasalahan hukum di kemudian hari," imbuhnya.

Pemkab Morotai berharap melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, progress penyelesaian tindak lanjut 
rekomendasi BPK dapat semakin optimal.

Selain itu, langkah ini juga menjadi wujud nyata dari dukungan pemerintah daerah terhadap visi besar menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved