Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Jaga Stabilitas Keuangan Daerah, Rp 200 Miliar dari APBD Malut 2025 Dianggarkan untuk Bayar Utang

"Ini adalah komitmen kami bersama DPRD untuk mengatasi masalah keuangan pemprov secara transparan dan bertahap," tegasnya.  

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
Pixabay.com
Ilustrasi utang. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa APBD 2025 yang telah disepakati bersama tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan pembangunan, tetapi juga mencakup pembayaran utang

Utang tersebut meliputi kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH), kewajiban kepada pihak ketiga, dan utang lainnya yang menjadi tanggungan pemprov pada tahun-tahun sebelumnya.  

Dalam wawancaranya usai rapat di kantor DPRD Maluku Utara, Senin (2/12/2024), Samsuddin menjelaskan bahwa rasionalisasi pendapatan pada Perubahan APBD 2024 sebesar Rp 3,7 triliun telah memaksa pemprov memangkas anggaran demi mengakomodasi pembayaran utang sebesar Rp 400 miliar dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025.  

"Pemangkasan ini menghasilkan alokasi sebesar Rp 200 miliar dari total utang Rp 400 miliar. Meski belum sepenuhnya terakomodasi, langkah ini jauh lebih baik dibandingkan APBD Induk 2024 di mana utang tersebut belum masuk. Namun, dibandingkan Perubahan APBD 2024, sebagian utang kini sudah mulai terakomodasi," ujar Samsuddin.  

Pemprov terus berupaya untuk memaksimalkan pendapatan, terutama dari DBH.

Jika pendapatan ini terealisasi melalui pergeseran anggaran, pemprov akan memprioritaskan pelunasan utang.  

"Jika pendapatan tidak mencukupi, utang tersebut sudah masuk ke dalam DPA APBD Induk 2025, sehingga memiliki peluang besar untuk diselesaikan tahun depan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini utang yang masuk ke APBD sudah terintegrasi dan memiliki dasar penyelesaian," jelasnya.  

SELEKSI: Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir
SELEKSI: Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir (Tribunternate.com/Sansul Sardi)

Samsuddin mengungkapkan, sebanyak Rp 200 miliar lebih dari utang yang ada telah dialokasikan dalam APBD 2025.

Ia memastikan bahwa tidak ada utang baru yang tidak tercantum dalam DPA.

"Ini adalah komitmen kami bersama DPRD untuk mengatasi masalah keuangan pemprov secara transparan dan bertahap," tegasnya.  

Pada tahun 2024, pemprov memangkas anggaran hingga Rp 800 miliar.

Hal ini mengakibatkan tidak adanya proyek fisik yang berjalan sepanjang tahun tersebut.

Namun, Samsuddin menyebut langkah ini sebagai keputusan strategis untuk mengutamakan pembayaran utang.  

"Jika ada pendapatan tambahan di akhir tahun, utang akan segera dibayarkan. Jika tidak, pembayaran awal akan dilakukan di tahun 2025 karena sudah masuk dalam transaksi di bawah garis (TDF)," pungkasnya.  

Baca juga: KPU Ternate Mulai Pleno Penetapan Hasil Pilkada 2024

Baca juga: Belum Ada Usulan Pimpinan DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara, 3 Parpol Disurati

Dengan APBD 2025 senilai Rp 3,335 triliun yang telah disepakati, Pemprov Maluku Utara optimis dapat menjaga stabilitas keuangan daerah sambil tetap mendorong pembangunan berkelanjutan.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menyelesaikan tantangan anggaran dan menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved