Sofifi
Jaga Stabilitas Keuangan Daerah, Rp 200 Miliar dari APBD Malut 2025 Dianggarkan untuk Bayar Utang
"Ini adalah komitmen kami bersama DPRD untuk mengatasi masalah keuangan pemprov secara transparan dan bertahap," tegasnya.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa APBD 2025 yang telah disepakati bersama tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan pembangunan, tetapi juga mencakup pembayaran utang.
Utang tersebut meliputi kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH), kewajiban kepada pihak ketiga, dan utang lainnya yang menjadi tanggungan pemprov pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam wawancaranya usai rapat di kantor DPRD Maluku Utara, Senin (2/12/2024), Samsuddin menjelaskan bahwa rasionalisasi pendapatan pada Perubahan APBD 2024 sebesar Rp 3,7 triliun telah memaksa pemprov memangkas anggaran demi mengakomodasi pembayaran utang sebesar Rp 400 miliar dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025.
"Pemangkasan ini menghasilkan alokasi sebesar Rp 200 miliar dari total utang Rp 400 miliar. Meski belum sepenuhnya terakomodasi, langkah ini jauh lebih baik dibandingkan APBD Induk 2024 di mana utang tersebut belum masuk. Namun, dibandingkan Perubahan APBD 2024, sebagian utang kini sudah mulai terakomodasi," ujar Samsuddin.
Pemprov terus berupaya untuk memaksimalkan pendapatan, terutama dari DBH.
Jika pendapatan ini terealisasi melalui pergeseran anggaran, pemprov akan memprioritaskan pelunasan utang.
"Jika pendapatan tidak mencukupi, utang tersebut sudah masuk ke dalam DPA APBD Induk 2025, sehingga memiliki peluang besar untuk diselesaikan tahun depan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini utang yang masuk ke APBD sudah terintegrasi dan memiliki dasar penyelesaian," jelasnya.

Samsuddin mengungkapkan, sebanyak Rp 200 miliar lebih dari utang yang ada telah dialokasikan dalam APBD 2025.
Ia memastikan bahwa tidak ada utang baru yang tidak tercantum dalam DPA.
"Ini adalah komitmen kami bersama DPRD untuk mengatasi masalah keuangan pemprov secara transparan dan bertahap," tegasnya.
Pada tahun 2024, pemprov memangkas anggaran hingga Rp 800 miliar.
Hal ini mengakibatkan tidak adanya proyek fisik yang berjalan sepanjang tahun tersebut.
Namun, Samsuddin menyebut langkah ini sebagai keputusan strategis untuk mengutamakan pembayaran utang.
"Jika ada pendapatan tambahan di akhir tahun, utang akan segera dibayarkan. Jika tidak, pembayaran awal akan dilakukan di tahun 2025 karena sudah masuk dalam transaksi di bawah garis (TDF)," pungkasnya.
Baca juga: KPU Ternate Mulai Pleno Penetapan Hasil Pilkada 2024
Baca juga: Belum Ada Usulan Pimpinan DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara, 3 Parpol Disurati
Dengan APBD 2025 senilai Rp 3,335 triliun yang telah disepakati, Pemprov Maluku Utara optimis dapat menjaga stabilitas keuangan daerah sambil tetap mendorong pembangunan berkelanjutan.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menyelesaikan tantangan anggaran dan menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.