Pilkada Morotai 2024
Karena Ini, 3 Eks Anggota DPRD Morotai Adu Argumen saat Pleno Rekap Hasil Hitung Suara Pilkada 2024
Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai periode 2019-2024 adu argumen di rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai periode 2019-2024 adu argumen di rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.
Mereka merupakan tim pemenang Paslon Bupati Morotai di Pilkada 2024
Ketiganya adalah, Basri Rahaguna yang juga Ketua DPC Partai Hanura Morotai dan tim pemenang Paslon Deny - Qubais.
Baca juga: Warga Halmahera Selatan Keluhkan Kelangkaan BBM, Diskoperindag : Pasokan Terbatas
Sementara Mahmud Kiat Sekretaris DPD Partai Golkar Morotai dan Fadli Djaguna mantan Ketua DPC PAN Morotai sebagai tim pemenang Paslon Rusli - Rio.
Rapat Pleno terbuka oleh KPU Pulau Morotai tersebut, bertempat di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, dan dipimpin Ketua KPU Morotai, Qubais Kuto didampingi 4 komisioner lainnya, Selasa (3/12/2024).
Amatan Tribunternte.com, adu argumen ketiga mantan anggota DPRD itu terkait form keberatan dan kejadian khusus saksi Paslon Deny - Qubais.
Basri Rahaguna meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Rao untuk membacakan data kejadian khusus yang dimasukkan dalam kotak suara.
"Berdasarkan regulasi yang ada karena ini hajatan masyarakat kita harus kooperatif, buka kejadian khusus yang didalam kotak suara itu untuk dibacakan pimpinan," pintanya.
Permintaan Basri Rahaguna tidak diindahkan Ketua PPK Pulau Rao. Basri pun naik pitam dan tegaskan Ketua KPU untuk meminta PPK membuka dan membacakan.
Baca juga: Didatangi Gakkumdu, Ini Tanggapan Cagub Maluku Utara Husain Sjah
Hal tersebut ditanggapi Fadli Djaguna. Ia meminta ke Ketua KPU untuk diberikan kesempatan menanggapi permintaan Basri Rahaguna.
Diketahui, sampai pukul 16.00 WIT baru perolehan suara 5 Kecamatan yang dibacakan, yakni Kecamatan Pulau Rao, Morotai Selatan Barat, Morotai Timur, Morotai Jaya dan Kecamatan Morotai Utara.
Untuk satu kecamatan tersisa, yakni Kecamatan Morotai Selatan,akan dilanjutkan pukul 20.00 WIT. (*)
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.