Pilgub Maluku Utara 2024
Didatangi Gakkumdu, Ini Tanggapan Cagub Maluku Utara Husain Sjah
Tim Gakkumdu mendatangi kediaman Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara Sultan Husain Alting Sjah di Kelurahan Jan, Kota Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-Tim Gakkumdu mendatangi kediaman Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara Sultan Husain Alting Sjah di Kelurahan Jan, Kota Ternate, Selasa (3/12/2024).
Kedatangan tim Gakkumdu tersebut, untuk meminta klarifikasi atas laporan tim hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4 Sherly Tjoanda, terkait statemen Husain Sjah saat debat terakhir di Jakarta.
Pada pertemuan itu, Tim Gakkumdu Maluku Utara dipimpin oleh Kordiv Hukum Bawaslu Maluku Utara, Irwanto Djurumudi.
Baca juga: Berangkatkan 20 Pendeta ke Yerusalem, Bupati Halmahera Timur: Jaga Kebersamaan
Usai dimintai klarifikasi, Husain Sjah mengungkapkan, kalimat yang ia nyatakan saat itu yakni 'Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua' merupakan kalimat kultural yang sangat agung. Sama halnya dengan pesan kemanusiaan yang disampaikan para leluhur, salah satunya Sultan Nuku.
"Kurang lebih statement saya begitu, dan itu bukan hanya dipakai saat kampanye tetapi statement itu pula saya sampaikan saat debat terakhir,” kata Husain Sjah.
"Sultan Nuku mengetahui bentuk penjajahan itu bukan karena warna kulit, bukan juga karena orang per orang, tetapi itu adalah sifat dan karakter. Olehnya itu, Nuku sangat khawatir, jangan sampai itu menjadi bawaan ke anak cucu, dan itulah Nuku mengatakan Ifa no cou lada, lada ngone mancia ua, artinya janganlah pernah engkau bersekutu dengan kejahatan," sambung Husain.
Baca juga: Sempat Kolaps Saat Laga Fiorentina vs Inter Milan, Ini Kabar Terbaru Edoardo Bove
Husain mengatakan, harusnya komisioner Bawaslu yang juga putra-putri Maluku Utara, memahami penggalan kalimat tersebut kerap digunakan para leluhur.
Menurutnya, sebelum menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Bawaslu Maluku Utara harus menelusuri dan mengkaji terlebih dahulu.
"Saya meminta dengan hormat kepada saudara-saudara saya, sebagai penegak hukum agar bersikap adil," tandasnya. (*)
KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly - Sarbin Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Sherly Tjoanda Gubernur Terpilih Maluku Utara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Maluku Utara Digelar 22 Januari 2025, Agenda Penyampaian Keterangan |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sentil Advokat Bodong dalam Sidang Sengketa Pilgub Maluku Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pelantikan Gubernur Malut Diundur, Urutan Ketiga Permohonan Sengketa Pilgub Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.