Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Pekan Depan, Pelaksana Proyek Perumahan 100 di Halmahera Tengah Bakal Diperiksa Kejari Weda

Pelaksana proyek perumahan 100 di Desa Lelilef, Kecamatan Weda tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara bakal diperiksa

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Didi
Kasi Pidsus Kejari Weda Rahmad Sandy Ela Sabtu beserta tim saat menggeledah Kantor Disperkim Halmahera Tengah, Selasa (3/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA- Pelaksana proyek perumahan 100 di Desa Lelilef, Kecamatan Weda tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara bakal diperiksa.

Kasi Pidsus kejaksaan Negeri Weda Rahmad Sandy Ela Sabtu mengatakan, pemeriksaan itu dijadwalkan pada Senin (16/12/2024).

Rahmad menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan fisik bangunan proyek perumahan 100 dan hasilnya telah diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Halmahera Selatan Nyaris Ricuh, Saksi Dua Paslon Ajukan Keberatan

"Total kerugian negara menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP perwakilan provinsi Maluku Utara," ucapnya, Selasa (3/12/2024).

Dikatakan, proyek perumahan 100pada tahun 2018 tersebut melekat di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (Disperkim) Halmahera Tengah dengan nilai pagu Rp11 Miliar.

Sementara, pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu adalah PT Kurnia Karya Sukses.

"Kami tetap mengawasi semua proyek  yang terindikasi dapat merugikan keuangan Negara," tegas Rahmad. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved