Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Kejari: Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perumahan 100 Halmahera Tengah Tunggu Audit BPKP

Tim penyidik Kejari Weda Halmahera Tengah, Maluku Utara masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP terkait dugaan korupsi proyek Perumahan 100

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Didi
Tim penyelidik saat melakukan penggeledahan di kantor Disperkim Halmahera Tengah, Selasa (3/12/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda Halmahera Tengah, Maluku Utara masih menunggu hasil pemeriksaan atau audit BPKP terkait dugaan korupsi proyek Perumahan 100 di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah.

Plt Kasi pidsus kejaksaan Negeri Weda Halmahera Tengah, Rahmad Sandy Ela Sabtu, mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi proyek perumahan 100, karena masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP.

"Kita selalu koordinasi dengan pihak BPKP untuk memastikan hasil pemeriksaan kerugian Negara," ungkapnya, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Daftar Perolehan Suara Pilkada Morotai 2024, Deny-Qubais dan Rusli-Rio Bersaing di 3 Kecamatan

Rahmad menuturkan, jika hasil pemeriksaan terdapat indikasi kerugian negara, maka pihaknya akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.

Namun, ia mengklaim bahwa telah mengantongi sejumlah bukti kasus dugaan korupsi proyek perumahan 100.

"Bukti asli sudah kami kantongi dan telah di serahkan ke BPKP, kita tunggu saja," tandas Rahmad.

Diketahui, pada Selasa (3/12/2024) Kejari Weda telah menggeledah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Halmahera Tengah untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi pada proyek perumahan 100.

Di mana, proyek senilai Rp11 miliar itu melekat di Disperkim Halmahera Tengah dan pihak ketiganya PT Kurnia Karya Sukses. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved