Halmahera Tengah
Kejari: Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perumahan 100 Halmahera Tengah Tunggu Audit BPKP
Tim penyidik Kejari Weda Halmahera Tengah, Maluku Utara masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP terkait dugaan korupsi proyek Perumahan 100
Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda Halmahera Tengah, Maluku Utara masih menunggu hasil pemeriksaan atau audit BPKP terkait dugaan korupsi proyek Perumahan 100 di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah.
Plt Kasi pidsus kejaksaan Negeri Weda Halmahera Tengah, Rahmad Sandy Ela Sabtu, mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi proyek perumahan 100, karena masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP.
"Kita selalu koordinasi dengan pihak BPKP untuk memastikan hasil pemeriksaan kerugian Negara," ungkapnya, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Daftar Perolehan Suara Pilkada Morotai 2024, Deny-Qubais dan Rusli-Rio Bersaing di 3 Kecamatan
Rahmad menuturkan, jika hasil pemeriksaan terdapat indikasi kerugian negara, maka pihaknya akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.
Namun, ia mengklaim bahwa telah mengantongi sejumlah bukti kasus dugaan korupsi proyek perumahan 100.
"Bukti asli sudah kami kantongi dan telah di serahkan ke BPKP, kita tunggu saja," tandas Rahmad.
Diketahui, pada Selasa (3/12/2024) Kejari Weda telah menggeledah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Halmahera Tengah untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi pada proyek perumahan 100.
Di mana, proyek senilai Rp11 miliar itu melekat di Disperkim Halmahera Tengah dan pihak ketiganya PT Kurnia Karya Sukses. (*)
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.