Halmahera Selatan
Tambang Berdampak Terhadap Angka Kemiskinan di Halmahera Selatan Maluku Utara
Pada tahun ini, angka kemiskinan Halmahera Selatan 5,13 persen. Sedangkan di tahun 2023 angkanya 5,63 persen.
TRIBUNTERNATE.COM - Angka kemiskinan Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, di tahun 2024 menurun.
Hal ini diungkapkan oleh Badan Pusat statistik (BPS).
Pada tahun ini, angka kemiskinan Halmahera Selatan 5,13 persen.
Sedangkan di tahun 2023 angkanya 5,63 persen.
Penurunannya tak cukup signifikan.

"Ada penurunan angka garis kemiskinan, tapi tidak signifikan. Yaitu dari 5,63 persen ke 5,13 persen," ungkap Kepala BPS Halmahera Selatan, M. Budiman Johra, Kamis (5/12/2024).
Budiman mengatakan, turunnya angka kemiskinan itu berdasarkan berapa indikator yang didapatkan melalui survei sosial ekonomi nasional.
"Salah satu indikator turunnya angka garis kemiskinan di Halmahera Selatan adalah pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara yang di sokong oleh tambang," jelasnya.
Selain pertambangan, Budiman menyebut perkembangan pekerja formal membaik dan pekerja informal juga menurun.
Kedua hal tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Halmahera Selatan.
Baca juga: Unggul di Pilkada Halmahera Selatan 2024, Berikut Jumlah Harta Kekayaan Bassam Kasuba
Baca juga: Harta Kekayaan Calon Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher, Punya Kapal Laut
Kemudian, ada beberapa komditas di Maluku Utara yang mengalami peningkatan harga.
"Selanjutnya pengeluaran konsumsi rumah tangga juga turun dan angka pengangguran 2,00 persen," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Pertumbuhan Ekonomi Hingga Kondisi Pekerja Jadi Faktor Turunnya Angka Kemiskinan Halmahera Selatan.
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.