Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hasil Pilkada Halmahera Selatan

Jasri - Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 ke MK, Ini Pertimbangannya

Paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 4, Jasri Usman dan Muhlis Jafar (Jasri-Muhlis), tak menggugat hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 ke MK

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Paslon Jasri Usman - Muhlis Jafar tidak mengajukan hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 ke Mk karena ada pertimbangan lain, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 4, Jasri Usman dan Muhlis Jafar (Jasri-Muhlis), tak menggugat hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 ke Mahkama Konstitusi (MK).

Paslon yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Demokrat itu, disebut punya pertimbangan tertentu sehingga tak mengambil langkah hukum.

"Hasil diksusi Tim Hukum dan Paslon, kita lebih melihat plus-minus dari aspek politik, sehingga tidak ada gugatan ke MK," kata Ketua Tim Hukum Jasri - Muhlis, Safri Nyong, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Daftar Berita Populer Maluku Utara: Langkah Sherly Tjoanda, Iqbal Ruray Dilantik

Menurut Safri, pihaknya pun menginginkan hasil Pilkada Halmahera Selatan ini digugat ke MK, karena banyak dugaan pelanggaran yang terjadi jelang pencoblosan 27 November 2024.

Hanya saja, selisih perolehan suara Paslon Jasri - Muhlis dengan tiga Paslon lainnya, yakni Bahrain - Umar, Rusihan - Muhtar dan Bassam - Helmi, terpaut cukup jauh.

"Jadi ada pertimbangan lain, termasuk plus-minusnya. Kami berkesimpulan tidak ada dampak (politiknya)," sambung dia.

Meski begitu, Safri menyatakan dugaan praktik kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif atau TSM di Pilkada Halmahera Selatan betul-betul terjadi.

Dia juga menuturkan, pihaknya mengantongi bukti-bukti yang memenuhi unsur jika digugat ke MK.

"Bukti-buktinya sudah ada, bahkan sudah dilaporkan ke Bawaslu. politik uang, Bansos dan pelantikan SKPD (pejabat eselon II). Ini sebenarnya fatal," tegasnya.

"Kalau pembuktian, kita bisa buktikan. Karena sebelumnya kita juga banyak melaporkan dugaan politik uang, pembagian Bansos dan pelanggaran netralitas di Bawaslu," pungkas Safri.

Diketahui, ada dua Paslon yang tercatat sudah menggugat hasil Pilkada Halmahera Selatan ke MK, yaitu Rusihan - Muhtar dan Bahrain - Umar.

Baca juga: Bursa Transfer Liga 1: Striker Berpaspor Brasil Junior Brandao Jadikan Malut United Rumah Barunya

Paslon Rusihan - Muhtar berdasarkan rekapitulasi KPU, meraih 36.144 suara. Kemudian disusul Bahrain - Umar 22.362 suara, dan Jasri - Muhlis 12.526 suara.

Sementara Paslon yang ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Halmahera Selatan adalah Bassam - Helmi.

Pasangan yang diusung PKS, NasDem dan Hanura itu meraih sebanyak 53.144 suara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved