Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

PPPK Morotai Gelar Aksi Damai: Segera Bayar Gaji Oktober, November dan Desember

Selain menyuarakan tunggakan gaji, PPPK Morotai juga meminta DPRD menindaklanjuti tuntan yang dimaksud

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
TUNTUTAN: PPPK lakukan aksi damai di depan kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (9/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 6 kecamatan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (9/12/2024).

Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, aksi ini buntut dari tunggakkan gaji mereka yang belum dibayat beberapa bulan terakhir.

Adapun 3 Tuntutan Massa Aksi, yaitu:

  1. Meminta DPRD Pulau Morotai segera evaluasi Dinas terkait
  2. Pemkab Pulau Morotai segera bayar gaji bulan Oktober, November dan Desember
  3. Meminta Lembaga legislatif dan eksekutif wajib menindaklanjuti tuntutan

Baca juga: Jasa Medis Nakes RSUD Ir Soekarno Morotai Selama Enam Bulan Bakal Dibayar Tahun Depan

Koordinator PPPK Pulau Morotai Sunardi Idi mengatakan, pihaknya belum di gaji sejak Oktober hingga Desember ini.

"Kami hanya minta segera dibayar (gaji), sehingga kami tidak terlilit utang."

"Proyek ratusan miliar bisa mereka (Pemda) bayar. Tapi gaji kami (PPPK) tidak bisa dibayar, ini ada apa?, "tegasnya.

Anehnya lagi, kata dia, walau gajinya belum masuk ke rekening, ada sebagian PPPK mengaku sudah menerima slip gaji. 

"Padahal slip gaji sudah diterima oleh PPPK, tapi gaji belum juga masuk di rekening kami. Jadi gaji kami selalu macet terus, Ini ada apa, "cetus Sunardi.

Sunardi menegaskan, akan terus mengawal masalah ini hingga menemui titik terang. 

Baca juga: Evaluasi Kinerja di Kemendagri, Pj Bupati Morotai Burnawan Bakal Lapor Kesuksesan Pilkada 2024

"Jadi kami akan kawal Kaban Keuangan akan mengenali yang namanya terali besi, itu kami pastikan."

"Kenapa demikian, karena kami punya bukti slip gaji atau SP2D yang sudah ditandatangani Kaban Keuangan, tapi tidak realisasikan oleh Kaban Keuangan ke PPPK itu sendiri."

"Maka sebagai koordinator PPPK Kabupaten Pulau Morotai menyatakan sikap jika gaji PPPK tidak terealisasi kami akan melakukan mogok bekerja, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved