Polisi Tahap I Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Maluku Utara
Saat ini berkas 3 pelaku tengah dilakukan tahap I oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara ke JPU Kejati Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polisi lengkapi berkas 3 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maluku Utara yang ditangkap.
Ketiga pelaku yang diamankan itu inisial VB alias Dika (24), FS alias Boti (26) dan GU alias Gival (22).
Saat ini berkas 3 pelaku tengah dilakukan tahap I oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara ke JPU Kejati Maluku Utara.
Perihal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Tindak Pidana Perdagangan Orang di Maluku Utara Terungkap, Ini Identitas dan Modus Pelaku
Dikatakan untuk kelengkapan berkas sudah dilimpahkan ke JPU, sehingga penyidik tinggal menunggu petunjuk selanjutnya.
Bambang Suharyono mengaku, jika pelimpahan berkas tahap 1 itu dinyatakan lengkap.
Maka penyidik segera pelimpahan tahap II baik berkas, barang bukti dan terduga tersangka.
"Insya Allah dinyatakan lengkap, agar segera dilimpahkan tahap 2, "tandasnya.
Diketahui, para pelaku ini diamankan di wilayah Kecamatan Ternate Tengah dengan lokasi berbeda.
Di mana, tersangka Dika diamankan di Hotel Forum, sementara Boti dan Gival ditangkap di Losmen Kita.
Modus Pelaku
Ketiga pelaku menjadikan korban perempuan, masing-masing inisial HQ dan SM sebagai objek prostitusi.
Baca juga: Tindak Pidana Perdagangan Orang di Maluku Utara Terungkap, Ini Identitas dan Modus Pelaku
"Modusnya open booking dengan harga Rp800 ribu, peran para pelaku mencari pelanggan bagi korban perempuan, "ungkap Wadir Reskrimum Polda Maluku Utara, AKBP Anjas Gautama Putra, Jumat (22/11/2024).
Anjas menuturkan, pelaku melanggar pasal 2 ayat (1) UU nomor 21 tahun 2007 tentang TTPO.
Dan sejumlah barang bukti yang berhasil disita, berupa uang tunai dan handphone. (*)
| Komisi V DPR RI Soroti Sejumlah Infrastruktur, di Antaranya Huntap Korban Banjir Bandang di Ternate |
|
|---|
| Komisi V DPR RI dan Pemprov Maluku Utara Bahas Konektivitas Pulau yang Masih Tertinggal |
|
|---|
| Kanwil Imigrasi Malut Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim, Wujud Syukur Tempati Kantor Baru |
|
|---|
| Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Momen HUT ke 13 Taliabu |
|
|---|
| HUT ke 13 Taliabu: Upacara Khidmat dan Semangat 'Terang Merata' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polisi-Tahap-I-Kasus-Tindak-Pidana-Perdagangan-Orang-di-Maluku-Utara.jpg)