Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

GMKI Cabang Jailolo Serukan Warga Halmahera Barat Jaga Persatuan Pasca Pilkada 2024

GMKI Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara meminta masyarakat tetap menjaga kebersamaan pasca Pilkada 2024

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jailolo, Tiklas Babua, 

TRIBUNTERNATE.COM,JAILOLO- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara meminta masyarakat tetap menjaga kebersamaan pasca Pilkada 2024.

Ketua GMKI Jailolo Tiklas Babua menyampaikan, tahapan Pilkada Serentak 2024 telah rampung dan KPU Kabupaten Halmahera Barat menetapkan hasil perolehan suara.

Untuk itu, GMKI Jailolo meminta semua pihak untuk menerima hasil kontestasi politik dan merajut persatuan di Bumi Jiko Ma Kolano, Halmahera Barat.

Baca juga: Cagub Maluku Utara Terpilih Sherly Tjoanda di Mata Sang Putri, Edelyn Laos : Mami Sangat Hebat

"Tenaga, pikiran dan waktu banyak tertuang dalam proses perjalanan Pilkada. Sehingga kita sebagai warga negara yang memahami pesan kebangsaan, untuk bersama-sama menerima hasil apapun dari pesta demokrasi yang dilaksanakan," ujar Tiklas Babua, Rabu (11/12/2024).

GMKI Jailolo juga berharap, agar masyarakat kembali bentangkan persatuan setelah sempat berbeda pilihan untuk mencari pemimpin baru.

"Pasca pelaksanaan Pilkada, mari bentangkan persatuan dan membangun Indonesia dimulai dari Halmahera Barat" kata Tiklas.

Menurutnya, pesan ini perlu disampaikan agar seluruh elemen masyarakat saling bergandengan tangan serta membangun kasih di dalam hati masing-masing.

Baca juga: Presiden Prabowo Serahkan DIPA dan TKD 2025, Pj Gubernur Malut: Kebutuhan Masyarakat Jadi Prioritas

"Sebab berbeda pilihan politik bukan alasan untuk kita terpecah belah," ujarnya.

Selain itu, Tiklas mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi penyelenggara serta TNI/Polri yang membantu mengamankan jalannya pesta demokrasi.

"Setiap pilkada tentu ada kandidat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu harus dihormati, agar setiap perkara dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved