Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sejumlah Penginapan Jadi Sasaran Operasi Pekat Kie Raha Polda Maluku Utara

Polda Maluku Utara akan melaksanakan operasi pekat atau penyakit masyarakat dengan sandi Kie Raha II tahun 2024

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Polda Maluku Utara Kombes Pol Sukron, Rabu (11/12/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Polda Maluku Utara akan melaksanakan operasi pekat atau penyakit masyarakat dengan sandi Kie Raha II tahun 2024.

Operasi pada momen Natal 2024 dan tahun baru (Nataru) ini akan menyasar sejumlah pelanggaran di Maluku Utara.

Sejumlah lokasi yang dinilai rentan penyelundupan peredaran Miras ilegal hingga prostitusi di Maluku Utara akan menjadi sasaran operasi tersebut, salah satunya penginapan.

Baca juga: Gunung Api Dukono Halmahera Utara Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik 3000 Meter di Atas Puncak

“Operasi sandi Kie Raha II digelar secara kewilayahan baik Polda hingga jajaran Polres,” ucap Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Polda Maluku Utara Kombes Pol Sukron, Rabu (11/12/2024).

Kombes Pol Sukron mengatakan, pelaksanaan operasi pekat akan berlangsung selama 10 hari,  dimulai 11 Desember hingga 20 Desember 2024.

"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sasarannya meliputi ancaman kamtibmas seperti peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, hingga tindakan kriminal lainnya," jelasnya.

Untuk memantapkan operasi itu, Kombes Pol Sukron mengatakan, para anggota diberikan pembekalan teknis atau Latpraops.

"Hal itu bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota agar pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan lancar dan terarah," tandas Sukron. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved