Sofifi
Komisi III DPRD Maluku Utara Soroti Proyek Irigasi Desa Kobe Halmahera Tengah
Komisi III DPRD Maluku Utara menyoroti lambatnya pelaksanaan proyek yang telah berjalan hampir lima bulan sejak kontrak ditandatangani pada Juli 2024
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Marlisa Marsaoly mengungkapkan kekecewaannya terhadap progres pembangunan proyek irigasi di Desa Kobe, Halmahera Tengah yang dikerjakan CV Adyah Karya.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp2.798.276.000 ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 dan dimulai pada Juli 2024, dengan target penyelesaian pada 20 Desember 2024.
Dalam kunjungan langsung ke lokasi proyek pada 13 Desember 2024, Marlisa bersama anggota Komisi III menemukan bahwa progres pekerjaan sangat jauh dari target.
"Hingga kini, progresnya baru mencapai 27 persen. Dari total panjang pekerjaan, baru selesai 400 meter, sedangkan masih ada sekitar 1 kilometer lagi yang belum dikerjakan."
Baca juga: Ditpolairud Polda Maluku Utara Dikritisi Lewat Tiktok, Diduga Unggahan Anggota
"Dengan sisa waktu yang hanya beberapa hari lagi, sangat kecil kemungkinan proyek ini selesai tepat waktu, "ujar Marlisa, Sabtu (14/12/2024).
Marlisa menyoroti lambatnya pelaksanaan proyek yang telah berjalan hampir lima bulan sejak kontrak ditandatangani pada Juli 2024.
Ia menyayangkan kelalaian ini, mengingat proyek irigasi tersebut sangat penting untuk mendukung kebutuhan pertanian.
"Kami sangat menyesalkan keterlambatan ini, terutama karena proyek ini menggunakan dana DAK."
"Jika proyek ini tidak selesai sesuai jadwal, dampaknya bisa berpengaruh pada alokasi DAK tahun berikutnya."
"Ini akan menjadi kerugian besar bagi Maluku Utara, "tegas politisi PDIP Maluku Utara ini.
Karenanya Komisi III DPRD Maluku Utara mendesak CV Adyah Karya, untuk segera meningkatkan progres kerja guna meminimalkan risiko keterlambatan.
Selain itu, Marlisa menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat dari instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
"Pengawasan yang lemah terhadap pelaksanaan proyek, menjadi salah satu faktor yang harus dievaluasi."
"Kami meminta dinas terkait untuk memastikan pihak kontraktor bertanggung jawab, dan memberikan laporan perkembangan harian hingga tenggat waktu, "tambahnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa proyek yang tidak selesai tepat waktu, berpotensi terkena sanksi administratif, termasuk penalti terhadap pihak pelaksana.
Marlisa berharap ada komitmen yang lebih kuat dari semua pihak untuk menjaga kredibilitas pengelolaan dana pusat.
"Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini. Jika memang tidak selesai, kami akan meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas."
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.