Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Menteri HAM: Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Beri Amnesti

Hak Asasi Manusia (HAM) dan semangat rekonsiliasi menjadi salah satu alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada ribuan narapidana

Dok. Kemenkumham Malut
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan salah satu alasan penting Presiden memberikan Amnesti kepada ribuan narapidana adalah Hak Asasi Manusia dan semangat rekonsiliasi, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM-  Hak Asasi Manusia (HAM) dan semangat rekonsiliasi menjadi salah satu alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada ribuan narapidana.

Hal tersebut dikatakan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Ia menyebutkan, warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapida yang ditahan terkait politik, UU ITE, pengidap penyakit berkepanjangan dan gangguan jiwa, pengidap HIV/AIDS yang perlu perawatan khusus, dan pengguna narkotika yang seharusnya dilakukan rehabilitasi.

“Presiden memiliki perhatian pada aspek itu. Maka tentu, ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam Point 1 Astra Cita,” ungkap Pigai, Minggu (15/12/2024).

Baca juga: Warga Malut Setuju tapi Sherly Tjoanda Tak Langsung Mau Gantikan Benny Laos, Tunggu Sosok Ini

Dikatakan dia, narapidana yang terkait penghinaan kepala negara karena UU ITE sangat berkaitan erat dengan kebebasan berekpresi dan berpendapat.

Hal tersebut juga berlaku untuk narapida kasus Papua, orang yang sudah tua, anak-anak dan narapidana pengidap sakit berkepenjangan dan gangguan jiwa yang menurut Presiden perlu diberikan pengampunan. 

“Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah UU ITE itu HAM, narapidana yang sakit berkepanjangan itu juga HAM. Dan yang lain-lain. Artinya Pak Presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusannnya,” sambung Pigai. 

Dia menambahkan, Kementerian Hak Asasi Manusia akan memberikan perhatian khusus pada ribuan narapidana melalui program Kesadaran HAM. 

“Pada waktunya mereka akan kita perhatikan juga, salah satunya melalui program Kesadaran HAM,” pungkas Pigai.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, pada Jumat 13 Desember 2024.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.

Data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), terdapat sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen.

Baca juga: Alasan Chelsea Belum Pantas Rebutan Gelar meski Jelas-jelas Gacor, Enzo Maresca: Tim Lain Tahu

Selanjutnya, pemerintah akan meminta pertimbangan kepada DPR.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, menyampaikan terkait pemberian amnesti yang dinilai berlandaskan aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi.

Andi Taletting Langi menyatakan, langkah tersebut sejalan dengan visi besar pemerintah untuk membangun keadilan sosial dan penghormatan terhadap HAM. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved