Persetubuhan
BREAKING NEWS: Anak 6 Tahun di Taliabu Diduga Jadi Korban Persetubuhan Seorang Tunarungu
Seorang anak berinisial A (6) diduga menjadi korban persebutuhan seorang tunarungu inisial H
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Seorang anak berinisial A (6) diduga menjadi korban persebutuhan seorang tunarungu inisial H.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, mengatakan bahwa perkara tersebut sementara dalam tahapan penyelidikan.
Di mana, penyidik telah memeriksa 4 orang saksi, yakni korban, ibu korban, nenek korban, dan satu saksi lainnya.
Baca juga: KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan
"Perkara ini dilaporkan berdasarkan dengan laporan polisi pada 16 November 2024. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," ungkap AKP I Komang Suriawan, Selasa (17/12/2024).
Menurut Komang, terlapor sampai sekarang belum bisa dimintai keterangan lantaran mengidap tunarungu atau hambatan pendengaran.
Karena itu, tim penyidik bekerjasama dengan Dinas PPPA Pulau Taliabu untuk menghadirkan ahli penerjemah untuk didampingi saat pemeriksaan.
Baca juga: Pertahankan Zero Halinir, Rutan Soasio Tidore Gelar Penggeledahan Rutin
Atas hal itu, Komang meminta pihak keluarga korban tidak main hakim sendiri sembari menunggu penyelidikan dilakukan.
"Saya meminta keluarga korban jangan main hakim sendiri, selalu jaga harkamtibmas di Lede dan di Pulau Taliabu. Jangan mudah terhasut oleh isu-isu yang bisa membuat gaduh," pintanya. (*)
Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Taliabu |
![]() |
---|
Ini Kronologi Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Taliabu |
![]() |
---|
Berikut Kronologi Anak 6 Tahun di Taliabu yang Diduga Jadi Korban Persetubuhan Seorang Tunarungu |
![]() |
---|
Setubuhi Adik dari Istrinya, Seorang Pria di Ternate Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.