Persetubuhan
Berikut Kronologi Anak 6 Tahun di Taliabu yang Diduga Jadi Korban Persetubuhan Seorang Tunarungu
Berikut kronologi dugaan persetubuhan anak inisial A (6) di Pulau Taliabu, Maluku Utara yang dilakukan oleh seorang tunurungu inisial H
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE COM, TALIABU - Berikut kronologi dugaan persetubuhan anak inisial A (6) di Pulau Taliabu, Maluku Utara yang dilakukan oleh seorang tunurungu inisial H.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, menyampaikan laporan perkara tersebut dilaporkan pada 16 November 2024.
Komang menjelaskan, kronologi dugaan persetubuhan terjadi pada Januari 2024. Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada ibunya.
Baca juga: Kapolsek Tobelo Selatan Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Nataru
Saat itu, sang ibu sedang memandikan korban, dan ia pun mengeluh sakit perut.
Korban lantas bercerita, kala itu terduga pelaku H sempat membawa korban ke rumah kosong dan menutup pintu.
"Kemudian H langsung menduduki perut dan menutup mulut korban, lalu melakukan aksinya," ungkap Komang berdasarkan keterangan korban dalam laporan polisi, Selasa (17/12/2024).
Usai melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan, H kemudian pergi meninggalkan korban dalam rumah kosong itu.
Atas hal ini, penyidik telah memeriksa 4 orang saksi yakni korban, ibu korban, nenek korban, dan satu saksi lainnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anak 6 Tahun di Taliabu Diduga Jadi Korban Persetubuhan Seorang Tunarungu
Penyidik juga telah mengantongi hasil visum.
Sedangkan untuk terlapor, Komang menturukan pihaknya belum melakukan pemeriksaan karena terlapor seorang tunarungu atau gangguan pendengaran.
"Kami telah menggandeng Dinas PPPA Pulau Taliabu untuk membantu menghadirkan ahli penerjemah agar mendampingi terlapor saat dimintai keterangan oleh penyidik nantinya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.