Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Dinkes Halmahera Selatan Janji Tindak Lanjut Dugaan Perselingkuhan Kapus Palamea dengan Stafnya

Jika kasus perselingkuhan Kapus Palamea, Halmahera Selatan dengan stafnya benar, maka Dinkes tidak segan-segan memberikan sanksi berat

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Selatan, Maluku Utara Asia Hasyim 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasus perselingkuhan antara atasan dan bawahan, kembali terjadi dilingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Kali ini melibatkan oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Palamea, Kasiruta Barat Fahri Assagaf dengan salah seorang Bidan yang merupakan stafnya.

Skandal ini terkuak setelah obrolan WhatsApp keduanya diunggah oleh Bidan tersebut, ke WhatsApp Grup Puskesmas Palamea.

Bidan itu mengaku terpaksa mengunggah isi obrolan lantaran merasa dirugikan, atas hubungan gelap mereka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Lakukan Percobaan Ruda Paksa IRT , Kades Sayoang Halmahera Selatan Dipolisikan

"Kapus bicara putar bale (bohong), pokoknya dia cerita dia pe (punya) bini (istri) lain, abis dia cerita lain, "tutur Bidan tersebut.

Selain itu, kasus perselingkuhan Kapus pernah terkuak di internal Puskesmas Palamea pada Mei 2024 lalu.

Bahkan Kapus juga diduga sempat mengirimkan gambar alat vitalnya selingkuhannya itu melalui pesan WhatsApp.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halmahera Selatan Asia Hasyim mengatakan dugaan perselingkuhan bakal ditindaklanjuti.

"Untuk mengetahui kebenaran informasi, maka kita akan panggil Kapus untuk dimintai klarifikasi, "katanya, Rabu (18/12/2024).

Asia mengaku kasus ini sampai ke telinganya beberapa bulan lalu, namun hanya sekedar rumor tanpa adanya laporan disertai bukti.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Lakukan Percobaan Ruda Paksa IRT , Kades Sayoang Halmahera Selatan Dipolisikan

Oleh karena itu, jika dalam pemanggilan lalu yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan sebagimana informasi yang beredar, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Jika terbukti saat diperiksa, selanjutnya kami akan berkonsultasi ke BKPPD sebagai pembina kepegawaian."

"Jadi yang jelas, ada sanksi yang diberikan, "tandas Asia Hasyim. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved