Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

BREAKING NEWS: Diduga Lakukan Percobaan Rudapaksa IRT , Kades Sayoang Halmahera Selatan Dipolisikan

Kepala Desa (Kades) Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, HM alias Herson, dilaporkan ke Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara

|
Dok: Popmama.com
Kades Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, HM alias Herson, dilaporkan ke Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Desa (Kades) Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, HM alias Herson, dilaporkan ke Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

HM diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HL.

Laporan tersebut dituangkan dalam surat dengan nomor STPL/590/XI/2024/SPKT, tertanggal 11 November 2024.

Baca juga: PUPR Maluku Utara Ancam Putus Kontrak Proyek Irigasi di Desa Kobe Halmahera Tengah

HL menceritakan, upaya rudapaksa terhadap dirinya bermula saat ia dipanggil HM ke ruangannya di Kantor Desa Sayoang.

Setelah di dalam ruangan,  HL diminta untuk memijit kepala HM. Tak lama kemudian, HM pun melakukan aksinya.

"Dia (HM) sambil mengatakan dia menyukai saya sejak lama," cerita HL, Rabu (18/12/2024).

Sebelum menempuh jalur hukum, HL mengaku terlebih dahulu mengadukan hal ini kepada Dewan Adat Sayoang untuk disidangkan. 

Namun belakangan, HL berubah pikiran dan membuat laporan ke Polres Halmahera Selatan.

“Jadi masalah ini sebelum saya lapor ke Polres, saya sudah adukan dan menceritakan kepada ketua adat. Tapi sekali lagi, saya tidak akan buat penyelesaian kekeluargaan, saya mau prosesnya sampai tuntas," ungkapnya.

HL juga membantah tuduhan bahwa laporannya ke Polres karena diberhentikan dari jabatan dari Kaur Desa Sayoang.

“Dia bohong, saya lapor dia bukan karena dia memberhentikan saya dari jabatan kaur, seperti yang dia sampaikan ke penyidik, tapi karena dugaan percobaan rudapaksa kepada saya," tandasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C Jumario, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca juga: Behind the Scenes Laga Malut United vs PSM Makassar di Ternate, Yance Sayuri Traktir Papeda, Zulham?

Ia mengatakan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus ini. 

"Laporan sudah kami tindaklanjut. Tapi sementara baru tahap pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Selain itu, kata Gian, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku untuk dimintai keterangan. 

“Surat panggilan sudah dilayangkan ke terduga pelaku. Selanjutnya yang bersangkutan diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved