Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Data BPS

BPS: Halteng dan Halsel Alami Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Tapi IPM-nya Masih Rendah

Sedangkan enam kabupaten di Malut yakni Taliabu, Sula, Morotai, Halbar, Haltim dan Halut masuk kategorikan daerah relatif terlambat berkembang.

Tribunternate.com/Faisal Didi
WEDA - Wisata Hutan Mangrove Nusliko Part di Kecamatan Weda, Halmahera Tengah. Halteng dan Halmahera Selatan adalah dua kabupaten di Maluku Utara yang masuk kategori daerah dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tapi Indeks pembangunan manusia (IPM) masih rendah. 

TERNATE, TRIBUNTERNATE.COM - Dua kabupaten di Maluku Utara (Malut) mengalami laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun indeks pembangunan manusianya (IPM) masih rendah.

Kedua daerah dimaksud adalah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Selatan (Halsel). 

IPM merupakan indikator yang mengukur kualitas hidup berdasarkan tiga dimensi dasar yaitu umur panjang dan sehat, pengetahuan dan kehidupan yang layak.  

Semakin tinggi nilai IPM suatu daerah, maka pencapaian pembangunan manusianya semakin baik. 

Halteng dan Halsel dapat dikategorikan sebagai daerah yang berkembang cepat. 

Faktor pemicunya adalah karena dua daerah ini tumbuh menjadi pusat aktivitas pertambangan sekaligus industri pengolahan nikel di Malut.

Berbeda dengan Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan. Dua daerah ini memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tinggi, namun laju pertumbuhan ekonominya rendah.

Kedua daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai daerah yang maju tapi tertekan.

Maju karena masuk wilayah perkotaan dan salah satunya merupakan pusat perekonomian di Maluku Utara.

Infrastruktur dan SDM yang mumpuni juga telah mendorong Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan memiliki nilai IPM yang tinggi, bahkan di atas rata-rata nilai provinsi.

Fasilitas serta akses terhadap pelayanan kesehatan di dua kota tersebut yang mudah, memberikan derajat kesehatan yang lebih tinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Maluku Utara.

Hal tersebut tercatat dalam publikasi Analisis Isu Terkini Provinsi Maluku Utara 2024, Volume 6 2024. Dirilis Badan Pusat Statistik atau BPS Maluku Utara 8 November 2024. 

Pengategorian daerah tersebut merujuk Tipologi Klassen untuk mengidentifikasi sektor unggulan suatu daerah.

Dalam hal ini tipologi Klassen dilakukan untuk membagi daerah berdasarkan dua indikator utama yaitu IPM dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan menentukan rata-rata IPM sebagai sumbu vertikal dan rata-rata pertumbuhan ekonomi daerah sebagai sumbu horizontal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved