Halmahera Selatan
Kejari Halmahera Selatan Bantah Rumor Kasus Korupsi BPRS di Take Over ke Kejati Maluku Utara
Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara pastikan terus mengusut kasus dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera hingga penetapan tersangka
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Ilustrasi Korupsi. Kejari Halmahera Selatan bantah rumor kasus Korupsi BPRS Saruma Sejahtera di take over ke Kejati Maluku Utara
Dikatakan Wibowo, hasil perhitungan itu telah diserahkan ke tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan yang menangani perkara dugaan tindak pidana Korupsi BPRS Saruma Sejahtera.
Ia juga menyebut, meskipun kerugian negara sebanyak Rp 8 miliar lebih telah dikembalikan oleh sejumlah nasabah, tapi perbuatan pidana tidak dapat digugurkan.
"Ini yang akan menjadi pertimbangan hakim jika sudah di persidangan, "tandas Wibowo mengakhiri. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.