Rabu, 6 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kejari Halmahera Selatan Bantah Rumor Kasus Korupsi BPRS di Take Over ke Kejati Maluku Utara

Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara pastikan terus mengusut kasus dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera hingga penetapan tersangka

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Ilustrasi Korupsi. Kejari Halmahera Selatan bantah rumor kasus Korupsi BPRS Saruma Sejahtera di take over ke Kejati Maluku Utara 

Dikatakan Wibowo, hasil perhitungan itu telah diserahkan ke tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan yang menangani perkara dugaan tindak pidana Korupsi BPRS Saruma Sejahtera.

Ia juga menyebut, meskipun kerugian negara sebanyak Rp 8 miliar lebih telah dikembalikan oleh sejumlah nasabah, tapi perbuatan pidana tidak dapat digugurkan.

"Ini yang akan menjadi pertimbangan hakim jika sudah di persidangan, "tandas Wibowo mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved