Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kejari Halmahera Selatan Bantah Rumor Kasus Korupsi BPRS di Take Over ke Kejati Maluku Utara

Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara pastikan terus mengusut kasus dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera hingga penetapan tersangka

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Ilustrasi Korupsi. Kejari Halmahera Selatan bantah rumor kasus Korupsi BPRS Saruma Sejahtera di take over ke Kejati Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasi Intel Kejari Halmahera Selatan Osten Gerhan membantah rumor kasus dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera, akan di take over ke Kejati Maluku Utara.

Menurut dia, rumor tersebut tidak benar karena kasus tersebut akan ditangani hingga ada tersangkanya.

"Itu (rumor) tidak benar, dan tidak akan mungkin di take over Kejati Maluku Utara."

"Sebab kasus ini sudah kami tangani dan akan kami selesaikan sampai ada tersangkanya, "tegas Osten, Minggu (22/12/2024).

Baca juga: Ratusan Kendaraan Milik Pemkab Halmahera Selatan Akan Dilelang

Dia mengaku dalam penanganan kasus dugaan Korupsi BPRS, mendapat intervensi dari pihak eksternal maupun internal.

Namun hal itu tidak menyurutkan tim penyidik, untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Bisa dibilang kami ini berdarah-darah, menangani skandal Korupsi BPRS."

"Bahkan ada intervensi dari luar pihak eksternal maupun internal yang terlibat ini, "ungkapnya.

Selain BPRS, Osten menegaskan sejumlah kasus dugaan Korupsi lain seperti:

Dana Penunjang Adminstrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) 32 Puskesmas, serta

Dana Desa (DD) Labuha tahun 2022-2023 juga tetap dituntaskan.

"Kami targetkan selain kasus Korupsi BPRS, kasus korupsi lain akan diekspose paling lambat awal tahun 2025, "tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Maluku Utara Tri Wibowo Aji, mengungkapkan pihaknya menemukan kerugian negara sebanyak Rp 8 miliar lebih, dalam perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera.

Namun, ia tak menerangkan secara spesifik apakah kerugian itu terdapat pada pinjaman dana kepada nasabah atau deviden Bank daerah tersebut.

"Yang pasti kami sudah menyelesaikan, kurang lebih kerugian yang ditemukan itu Rp8 miliar lebih, "kata Wibowo usai menghadiri pembukaan sosialisasi pertanggungjawaban keuangan desa di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Selasa (22/10/2024) lalu.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Milik Pemkab Halmahera Selatan Akan Dilelang

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved