Pulau Taliabu
Dinas Sosial Taliabu Maluku Utara Gelar Bimtek Tentang DTKS dan SIKN-NG
Dinas Sosial Pulau Taliabu Maluku menyelenggarakan Bimtek tengang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Sosial Pulau Taliabu Maluku menyelenggarakan Bimtek tengang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Bimtek berlangsung di Balai Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kamis (26/7/2024).
Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, La Utu Ahmadi mengatakan, Bimtek tersebut untuk menambah pengetahuan para operator dinas.
Dimana mereka bertugas untuk meng-input data-data warga penerima bantuan kementerian sosial di Taliabu.
"Ini merupakan BimtekData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG," jelas La Utu.
Dijelaskan, semua warga yang sudah masuk dalam DTKS akan mendapatkan bantuan bervariasi.
Baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PKH, Bansos Tunai, dan lain-lain.
Baca juga: Sabtu Besok, Tim Bravo 24 Taliabu Gelar Deklarasi Dukung AM-SAH di Pilgub Maluku Utara 2024
Namun, warga yang didata dalam DTKS khusus bagi warga yang memiliki ekonomi rendah.
Sehingga, lanjutnya, DTKS merupakan dokumen yang akurat untuk diverifikasi langsung oleh Kementerian Sosial.
"Kementerian membutuhkan data yang akurat dan terintegrasi demi mendukung program-program kesejahteraan sosial di Pulau Taliabu, melalui DTKS," imbuhnya.
Selain itu, Aplikasi SIKS-NG merupakan program yang mengidentifikasi warga yang diprioritaskan mendapatkan bantuan.
Itu dilakukan juga berdasarkan dengan Peraturan Mentri Sosial RI nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan DTKS, dan Permensos RI nomor 150 Tahun 2022 mengenai Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi DTKS.
"Aplikasi SIKS-NG, mulai dari cara memasukkan data, memverifikasi data penerima manfaat, hingga cara mengakses dan menganalisis data untuk keperluan perencanaan program," pungkasnya. (*)
Polres Taliabu Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2025 |
![]() |
---|
Warning! Ada Penipuan Berkedok Jaksa Pasca Penetapan Tersangka Korupsi MCK di Taliabu |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Minta Warga Melapor Jika Temukan Indikasi Korupsi, Nazamuddin: Pelapor Dilindungi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pesta Miras, Oknum ASN Taliabu Maluku Utara Pukul Teman Hingga Berdarah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Taliabu Maluku Utara Lantik 8 Pejabat Struktural |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.