Halmahera Selatan
Hingga Pertengahan Desember 2024, PAD Halmahera Selatan Sudah 93,68 Persen
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara optimis bisa mencapai target PAD meski sudah memasuki penghujung tahun 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara sudah Rp1 96 miliar lebih.
Itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Muhmmad Nur, Senin (24/12/2024).
Dikatakan, jumlah pendapatan tersebut terhitung dari Januari 2024 hingga 30 November 2024.
Nur optimis pendapatan di Desember 2024 akan memenuhi target yang ditetapkan dalam APBD 2024, yaitu Rp 210 miliar.
Baca juga: Dana Hibah Kesbangpol Halmahera Selatan Capai Rp56,7 Miliar, Realisasi Sudah 100 Persen
"Insya Allah kami optimis bisa memenuhi target 100 persen, atau paling tidak mendekati 100 persen."
"Karena sekarang ini kan kita sudah di posisi 93,68 persen atau Rp 196 miliar lebih, "ujar Muhammad Nur.
"Target PAD kita awalnya ditetapkan Rp 200 miliar, tetapi dalam perubahan APBD 2024 dirancang naik."
"Naiknya itu Rp 10 miliar, sehingga total target jadi Rp 210 miliar, "sambungnya.
Nur menjelaskan, PAD Halmahera Selatan bersumber dari:
- Pajak barang jasa tertentu
- Reklame
- Air tanah
- Mineral bukan logam
- PBP2
- PBHTP dan lain-lain
Kemudian ada pungutan retribusi Izin Mengerjakan Tenaga Asing (IMTA), lapak pasar, pariwisata hingga parkiran.
Untuk sektor pajak, Nur mengatakan pendapatan yang terkumpul sebanyak Rp 119 miliar.
Sementara di sektor retribusi, sudah mencapai Rp69,7 miliar.
"Pendapatan kita kan ada dua, yaitu pajak dan retribusi. Target kita di pajak itu Rp118 miliar, sekarang realisasinya sudah Rp119 miliar."
"Kemudian target retribusi Rp 68 miliar, sekarang sudah Rp 69,7 miliar. Jadi retribusi dan pajak ini kita lampaui target, "jelasnya.
Baca juga: Jaga Ketertiban, Pemkab Halmahera Selatan Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Perayaan Natal
Meski begitu, ia mengaku ada beberapa objek lain yang belum digarap dengan makasimal.
Seperti hasil pemanfaatan kekayaan daerah yang dipisahkan, targetnya Rp3 miliar tapi realisasi baru Rp1 miliar. Begitu juga terhadap lain-lain pendapatan yang sah.
"Lain-lain pendapatan yang sah ini misalnya tuntutan ganti rugi dari Inspektorat, sampai sekarang kita belum dapat (hasilnya). Ini yang belum maksimal, "tandasnya. (*)
Rapimpurda KNPI Halmahera Selatan Tetapkan 91 Peserta Musda dan 16 Syarat Calon Ketua |
![]() |
---|
Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus APDESI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Puskesmas |
![]() |
---|
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.