Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Gaji Guru PPPK Angkatan 2024 di Maluku Utara Akhirnya Cair

Setelah mengalami penundaan selama tiga bulan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya menyelesaikan pembayaran gaji guru PPPK.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
Plt Kadikbud Maluku Utara, Ramli Kamaluddin 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Setelah mengalami penundaan selama tiga bulan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya menyelesaikan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 2024.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku Utara, Ramli Kamaluddin, memastikan bahwa dana sebesar Rp5,08 miliar telah diproses dan akan ditransfer langsung ke rekening para guru PPPK. 

Ramli menjelaskan, penundaan ini disebabkan beberapa kendala teknis, yakni keterbatasan tenaga operator, proses verifikasi data PPPK yang memakan waktu, serta perawatan aplikasi SIMGAJI.

Baca juga: Liga 1: Malut United Kalah 1-0 dari Persija Jakarta di Kandang Sendiri

Namun, ia menegaskan bahwa pembayaran gaji untuk bulan September hingga Desember telah berjalan sesuai jadwal.

"Kami mengakui adanya kekurangan dalam manajemen teknis. Namun, kami berkomitmen untuk melakukan upaya mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang, termasuk menambah tenaga admin untuk mempercepat proses verifikasi data,” ujar Ramli.

Berdasarkan data Disdikbud, jumlah guru PPPK di Provinsi Maluku Utara mencapai 1.710 orang, termasuk 414 guru yang diangkat pada tahun 2024.

Kasubid Kas Daerah BPKAD Malut, Ivan Kamarullah, menambahkan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah siap memproses setiap Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh Disdikbud.

Ivan juga menegaskan jika terjadi kekurangan pagu anggaran, BPKAD akan mencari solusi bersama dengan bidang anggaran.

Baca juga: Suporter Padati Gelora Kie Raha Ternate Jelang Laga Malut United vs Persija Jakarta

Sementara itu, Penjabat Sementara Kepala Ombudsman Malut, Alfajrin A. Titaheluw, memberikan catatan penting terkait penundaan ini.

Ia menekankan perlunya perencanaan anggaran dan manajemen keuangan yang lebih matang, mengingat adanya tambahan guru PPPK dan Tata Usaha pada tahun mendatang.

"Mitigasi yang terukur sangat diperlukan. Pemerintah harus lebih proaktif dalam memastikan pembayaran gaji berjalan lancar, tanpa hambatan teknis maupun administratif,” ungkap Alfajrin.  (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved