Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tokoh Makayoa Dukung Pulau Obi dan Bacan Pisah dari Halmahera Selatan

Amran Mustari: "Kami setuju Obi dan Bacan di Halmahera Selatan dimekarkan karena luas wilayah dan jumlah penduduknya memungkinkan"

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Amran Mustari
DUKUNGAN: Tokoh Makayoa Maluku Utara Amran Mustari. Di mana ia mendukung pemekaran Pulau Obi dan Bacan, Halmahera Selatan, Minggu (29/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Obi dan Bacan, mendapat respons positif dari sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Amran Mustari seorang tokoh Makian-Kayoa (Makayoa), Maluku Utara.

Dia mengungkapkan, Pulau Obi dan Bacan sudah sepatutnya dipisahkan dari Halmahera Selatan.

Karena luas wilayah dan jumlah penduduknya memungkinkan, untuk dimekarkan jadi kabupaten dan kota tersendiri.

"Kami setuju kedua daerah itu dimekarkan, karena ada beberapa faktor yang membuat rencana DOB Kota Bacan dan Kabupaten Pulau Obu ini jadi urgen, seperti demografi, ekonomi, sosial dan politik, "ujar Amran, Minggu (29/12/2024).

Baca juga: Lengkap dengan Tempat Nginap, Berikut Tiga Rekomendasi Wisata Pantai di Halmahera Selatan

Untuk Kota Bacan, menurut Amran, harus ada beberapa tahapan yang dilalui sebelum DOB disetujui.

Salah satunya mendorong Pemkab Halmahera Selatan saat ini melakukan pemekaran kecamatan di beberapa wilayah, agar memenuhi syarat pembentukan DOB.

"Kami berharap pemekaran DOB Kota Bacan bisa menjadi suatu tolak ukur pembangunan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan Bacan, Obi dan Gane itu sendiri, "katanya.

Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara ini juga menjelaskan, pendekatan kesejahteraan Pulau Obi serta Bacan harus dilakukan.

Sebab dengan adanya Undang-undang pemekaran DOB, maka pemekaran harus sesuai dengan usulan pemerintah untuk menata daerah masing-masing.

"Saya memberikan apresiasi kepada asosiasi DOB Kota Bacan, karena mereka memiliki niat baik, dan saya pikir itu satu respons positif, "tuturnya.

Sementara untuk Pulau Makian dan Kayoa, Amran menyarankan agar tetap masuk di wilayah Halmahera Selatan yang ibu kotanya akan ditempatkan di Gane.

Sedangkan Kota Bacan, wilayahnya mencakup Pulau Kasiruta, Mandioli dan Botang Lomang.

"Kalau Obi sudah pasti layak, dan mandiri karena daerahnya, daerah industri, "tandas Amran. 

Sebelumnya, 6 Anggota DPRD Halmahera Selatan dari daerah pemilihan (Dapil) III yakni Humein Kiat, Tamrin Hi. Hasim, Masdar Mansur, Kisman Abdullah, Eliya Gebrina Bachmid dan Asis Jainal juga mendorong DPD RI memperjuangkan pemekaran Pulau Obi dan Bacan sebagai kabupaten/kota tersendiri.

Menurut mereka, usulan pemekaran Kabupaten Pulau Obi dan Kota Bacan telah direkapitulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai usulan daerah persiapan pemekaran pada 2016 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved