Pulau Morotai
Perkembangan Global Berimbas Kejahatan Peredaran Narkotika, BNN Morotai Tetapkan Landasan Berpijak
BNNK Pulau Morotai, Maluku Utara berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Artinya, dari 10.000 penduduk indonesia berusia 15-64 tahun terdapat 173 orang yang memakai Narkoba dalam satu tahun terakhir.
Selanjutnya angka prevalensi pernah pakai sebesar 2,20 persen atau 220 dari 10.000 penduduk usia 15-64 tahun pernah memakai narkoba.
Selain itu, lanjut Fatahillah, BNN juga melakukan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) khususnya layanan rehabilitasi narkotika.
IKM adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi yang diperoleh dari hasil pengukuran dengan metode pencacahan.
"Hasil survey IKM untuk layanan rehabilitasi narkotika secara nasional adalah 3,62 yang berarti sangat baik, dan khusus BNNK Pulau Morotai mencapai angka 3,25 (baik) di mana standar nilai 3,065 - 3,32 masuk dalam kategori baik, "timpalnya.
Baca juga: Jejak Karier dan Harta Kekayaan Kombes Pol Iman Pribadi, Dirlantas Polda Malut yang Dirotasi Kapolri
"Terkait dengan upaya menangani permasalahan penyalahgunaan Narkoba, rehabilitasi merupakan pilihan terbaik."
"Rehabilitasi bukan hanya memulihkan kesehatan fisik, tetapi juga mental dan hubungan sosial agar penyalahgunaan Narkoba dapat kembali menjadi manusia yang sehat secara fisik dan mental."
"Sekaligus mampu kembali menjadi manusia produktif di tengah-tengah masyarakat, "pungkas Fatahillah. (*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.