Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

BREAKING NEWS: Siswi SMP di Halmahera Selatan Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pria

Seorang siswi SMP di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diduga menjadi korban rudapaksa oleh tiga pria

|
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kuasa hukum korban, Jabarudin, ketika memberi keterangan terkait duguaan rudapaksa terhadap kliennya yang merupakan siswi SMP, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seorang siswi SMP di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diduga menjadi korban rudapaksa oleh tiga pria.

Korban bersama orangtuanya telah membuat laporan ke SPKT Polres Halmahera Selatan dengan nomor: STPL/683/XII/2024/SPKT, tertanggal 30 Desember 2024.

Kuasa hukum korban, Jabarudin, mengatakan bahwa dugaan rudapaksa ini terjadi pada 23 Desember 2024 sekitar pukul 10.15 WIT di Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Baca juga: Transfer Liga 1: Malut United Gaet Bek Barito Putera Seharga Rp 3,48 Miliar Gantikan Cassio Scheid

Ia menjelaskan, kliennya saat itu diajak oleh seroang perempuan dewasa berinisial IN untuk menemaninya bertemu dengan sang pacar di pinggiran kebun warga.

Dalam pertemuan itu, sang pacar IN, yakni AK, datang bersama dua rekannya, yaitu MB alias Marvel dan AKK alias Aba.

Selang beberapa saat kemudian, lanjut Jabarudin, IN beralasan balik ke rumahnya dan membiarkan korban bersama tiga pria tersebut.

Mereka lalu melancarkan aksi rudapkasa tersebut, bahkan perbuatan tersebut direkam oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Jadi saat korban disetubuhi MB, lalu divideo AK. Nah, videonya lalu disebarkan ke salah satu teman sekolah korban dan diketahui," kata Jabarudin, Selasa (31/12/2024).

Jabarudin mengungkapkan bahwa IN, MB, AK dan AKK, diduga berkerjasama dalam dugaan rudapaksa ini walaupun hanya satu orang saja yang menyetubuhi korban.

Selain itu, dalam insiden itu ada dugaan tindak pidana ITE karena para terduga pelaku mengambil video dan disebarkan.

"Jadi ini persetubuhan dan ITE. Kami berharap Polres Halmahera Selatan tangkap para pelaku. Karena ini bukan delik aduan, ini pidana murni," imbuhnya.

Jabarudin menambahkan, saat ini psikologi korban terganggu. Begitu juga orangtuanya.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Tangani 105 Perkara Sepanjang 2024, Paling Banyak Tipidum

"Korban ini anak yatim, dia sudah tidak punya ayah. Korban juga sudah divisim setelah laporan diajukan," tandasnya.

Terpisah, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, memastikan pihaknya memproses dugaan rudapaksa terhadap siswi SMP tersebut.

Dia mengatakan, penyidik segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Menyangkut kasus asusila, tetap menjadi atensi kami. Kami tentunya tetap memproses," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved