Miras
Polsek Taliabu Timur Selatan Temukan Puluhan Liter Cap Tikus Jelang Tahun Baru 2025
Cap tikus hasil temuan anggota Polsek Taliabu Timur Selatan, Pulau Taliabu, Maluku Utara langsung diamankan dan juga dibuang (dimusnahkan)
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polsek Taliabu Timur Selatan, Pulau Taliabu, Maluku Utara temukan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus jelang Tahun Baru 2025.
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, penemuan tersebut pada operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Puluhan liter cap tikus ditemukan dari tempat pembuatannya, yang beberapa lokasi di Desa Sofan.
Menurut Ps. Kanit Binmas Polsek Taliabu Timur Selatan Aipda Anwar Halil, cap tikus telah diamankan ke kantor, dan sebagian lainnya dibuang di TKP saat operasi KRYD.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Desak Pempus Cairkan DBH Sektor Pertambangan Rp 410 Miliar
"Saat kami melaksanakan patroli di Desa Sofan, kami menemukan puluhan liter cap tikus yang disimpan dengan jerigen dan galon."
"Sebagian sudah kami tumpahkan di lokasi, karena terlalu banyak."
"Dan cap tikus tersebut sudah kami amankan di kantor, "ungkapnya melalui laporan tertulis, Selasa (31/12/2024).
Terpisah, Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo menyampaikan razia Miras akan terus dilakukan.
Sehingga pihaknya akan mengidentifikasi tempat-tempat peredaran miras ilegal.
Baik yang beredar di Ibukota Bobong maupun di desa-desa. Sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang pergantian tahun, "jelasnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat dan pelaku usaha tidak melaksanakan jual beli minuman beralkohol.
Baca juga: Pj Gubernur Maluku Utara Lantik 7 Pejabat Fungsional
Sebab dampak dari miras bisa memicu potensi tindak pidana dilingkungan sosial.
"Saya imbau masyarakat untuk dapat menciptakan keharmonisan antar sesama, pada moment pergantian tahun."
"Sehingga hal-hal yang bisa memicu kejahatan tidak terjadi, termasuk pemicunya seperti konsumsi Miras dihentikan, "tutupnya. (*)
Polisi Sita 20 Kantong Cap Tikus, Dipasok dari Jailolo ke Ternate |
![]() |
---|
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Sita Cap Tikus |
![]() |
---|
Polres Taliabu Sita Puluhan Liter Miras di KM Ratu Maria |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Halmahera Barat Sita 450 Botol Cap Tikus Siap Edar |
![]() |
---|
Ami, Rahman, Fati dan Alan Diciduk Anggota Samapta Polres Ternate Gegara Pesta Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.