Ternate Andalan
Pemkot Ternate Hibahkan Aset Tanah dan Bangunan untuk Polda Maluku Utara
Pemkot Ternate menghibahkan aset tanah dan bangunan untuk Polda Maluku Utara sebagai dukungan untuk kerja kepolisian
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menghibahkan aset tanah dan bangunan untuk Polda Maluku Utara.
Aset tanah yang berada di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan itu saat ini sudah menjadi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara.
"Hari ini Pemkot secara resmi serahkan aset tersebut ke Polda Maluku Utara,” kata Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Senin (6/1/2025).
Baca juga: YLBH Sebut Polda Maluku Utara Gagal Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Taliabu
Tauhid menuturkan, pemberian aset ini bertujuan agar kerja Polda Maluku Utara dalam hal ini, Ditresnarkoba dapat berjalan baik dan lancar.
"Yang jelas ini dukungan Pemkot untuk Polda Maluku Utara dalam bekerja atau menjalankan tugas-tugas Kepolisian," pungkasnya. (*)
Pekerjaan Pusat Kuliner Pandara Kananga Ternate Diselidiki Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Insentif RT/RW di Ternate Naik Jadi Rp500 Ribu, Rizal Marsaoly : Pembayaran Sebelum Ramadan |
![]() |
---|
Utang Bawaan 2024 Pemkot Ternate Senilai Rp48 Miliar Dibayar Hari ini |
![]() |
---|
Rotasi Jabatan Bakal Dilakukan Usai Pelantikan, BKPSDM Tunggu Instruksi Wali Kota Ternate |
![]() |
---|
Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah Digelar di Taman Nukila, Libatkan Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.