Pulau Morotai
Polres Morotai Hentikan Penyelidikan 11 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2024
Polres Morotai, Maluku Utara menerima laporan 46 kasus perempuan dan anak sepanjang tahun 2024
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Polres Morotai, Maluku Utara menerima laporan 46 kasus perempuan dan anak sepanjang tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, saat konferensi pers belum lama ini, yang berlangsung di Aula Polres Pulau Morotai.
"Di tahun 2024 itu ada 46 laporan, 18 berstatus penyelidikan dan 3 berstatus penyidikan. Untuk yang dalam daftar DPO ada dua orang, sedangkan yang sudah diselesaikan dengan Restorative Justice sebanyak 3 orang," ungkap Ismail.
Baca juga: Kuota 2025 Bertambah, Kemenag Morotai Harap Biaya Haji Turun
Namun dari 46 laporan tersebut, terdapat penyelidikan 11 kasus dan penyidikan 3 kasus yang dihentikan. Sementara, 8 kasus lainnya sudah selesai hingaga tahap 2.
Untuk itu, ia menegaskan untuk berkomitmen menyelesaikan kasus kekerasan perempuan dan anak pada tahun 2025.
"Kasus masih menjadi tunggakan, kami berkomitmen untuk menyelesaikannya 2025 ini," tegasnya. (*)
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.