Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Polres Morotai Hentikan Penyelidikan 11 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2024

Polres Morotai, Maluku Utara menerima laporan 46 kasus perempuan dan anak sepanjang tahun 2024

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
Polres Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara gelar konferensi pers selama satu tahun kerja beberapa hari lalu di Aula Polres Pulau Morotai, Selasa (7/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Polres Morotai, Maluku Utara menerima laporan 46 kasus perempuan dan anak sepanjang tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, saat konferensi pers belum lama ini, yang berlangsung di Aula Polres Pulau Morotai.

"Di tahun 2024 itu ada 46 laporan, 18 berstatus penyelidikan dan 3 berstatus penyidikan. Untuk yang dalam daftar DPO ada dua orang, sedangkan yang sudah diselesaikan dengan Restorative Justice sebanyak 3 orang," ungkap Ismail.

Baca juga: Kuota 2025 Bertambah, Kemenag Morotai Harap Biaya Haji Turun

Namun dari 46 laporan tersebut, terdapat penyelidikan 11 kasus dan penyidikan 3 kasus yang dihentikan. Sementara, 8 kasus lainnya sudah selesai hingaga tahap 2.

Untuk itu, ia menegaskan untuk berkomitmen menyelesaikan kasus kekerasan perempuan dan anak pada tahun 2025.

"Kasus masih menjadi tunggakan, kami berkomitmen untuk menyelesaikannya 2025 ini," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved