Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Satlantas Polres Ternate Tilang 210 Pengendara

Selain tidak menggunakan helm dan lain sebagainya, ada pula pengendara yang kena tilang di Kota Ternate, Maluku Utara menggunakan knalpot brong

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Pengendara yang terjaring tilang anggota Satlantas Polres Ternate, Maluku Utara, Selasa (7/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satlantas Polres Ternate, Maluku Utara tilang 210 pengendara.

Ada pun pelanggaran pengendara sehingga ditilang adalah tidak menggunakan helm, hingga kelengkapan lain.

Operasi tilang yang dilakukan Satlantas Polres Ternate berlangsung 7 hari, sejak 1-7 Januari 2025.

Perihal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Sekolah Terpadu di Halmahera Selatan Difungsikan Tahun Ini

Baca juga: Minyak Tanah di Halmahera Selatan Langka di Awal 2025

Dikatakan, selain tidak menggunakan helm dan lain sebagainya, ada pula pelanggaran knalpot brong.

"Pengendara yang terjaring sat anggota lakukan tilang hunting, di sejumlah lokasi, "kata AKP Rezze.

Seraya mengimbau kepada pengendara yang terkena tilang, agar mendatangi kantor Satlantas Polres Ternate dengan membawa blangko tilang, disertai kelengkapan (surat-surat) kendaraan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved